Rabu, 26 Mei 2010

Hypertext

A. Pengertian Hiperteks
Hiperteks menurut pengertian Nelson (Blanchard, 1990) adalah menyampaikan informasi dengan cara yang tidak berurutan dan tidak tradisional. Melalui hiperteks, pengguna bisa mencari informasi yang di perlukan dan mengkuti apa yang di kehendakinya tanpa mengikuti urutan tertentu. Pengguna bisa terus maju kepada suatu bidang atau masalah yang akan di kehendakinya.
Peranan hiperteks dalam perkembangan teknologi informasi sangat besar karena konsep hiperteks memberikan kemudahan kepada pembangunan sumber informasi dalam menciptakan struktur informasi secara acak (non sequentially). Dalam konsep hiperteks ada tiga unsur yang mesti di perhatikan, yaitu : node, link, dan basis data. Ketiga-tiga unsur tersebut satu sama lain saling berkaitan dan membentuk suatu system.
1. Nod (node)
Nod bermakna satu dokumen dalam pangkalan data hiperteks.
2. Link
Link adalah semacam penghubung antara satu nod dengan nod yang lain.
3. Basis Data
B. Sejarah Hiperteks
Istilah hiperteks pertama kali dikemukakan oleh Ted Nelson pada tahun 1960-an (Carter, 1997; Jonassen, 1991 dalam Altun, 2000) sebagai suatu bentuk teks elektornik. Ia menjelaskan, hiperteks adalah teks-teks tertulis non- sekuensial yang memiliki percabangan dan menyediakan pembaca berbagai pilihan, sebagai bacaan yang menarik pada layar interaktif. Dalam hiperteks ini berbagai potongan (chunk) teks dihubungkan secara seri oleh links sehingga pembaca dapat menyusuri berbagai lintasan yang diinginkannya. Potongan-potongan teks ini disebut dengan nodes (simpul) (Miall, 1997). Berbeda dengan buku teks, hiperteks dapat disajikan dengan menggabung- kannya dengan berbagai media lain seperti vidioklip, animasi, suara, gambar dan grafik. Karena sifatnya inilah kadang kala hiperteks juga disebut hipermedia atau multimedia, walaupun beberapa ahli membedakannya. Secara umum dapat disimpulkan bahwa karakteristik dari hiperteks adalah bersifat non-sekuensial (non- linier), ditampilkan dalam media elektronik, bisa digabungkan dengan berbagai media (multimedia), dan interaktif terhadap pembaca.
C. System Desain Pembelajaran dan Sistem Desain Hiperteks
Model desain system intruksional, sebagaimana di kemukakan oleh Dick & Carry, menyajikan langkah-langkah yang jika diikuti akan membimbing kita pada penciptaan suatu material intruksional yang efektif. Model ini tidak begitu memperdulikan keadaaan perorangan individu dengan keberagaman pengetahuan dan motivasinya. Mereka semua dianggap memikiki suatu dasar yang kurang lebih sama, baik dalam pengalaman maupun dalam pengetahuan yang dimikiki. Lebih jauh lagi, tujuannya bukanlah pembelajar bisa mengetahui “x” atau memahami “y”, melainkan pembelajar bisa melakukan “z”. semua hasil yang diharapkan bisa di jelaskan dengan terminology behavior. Hal ini membuat evaluasi menjadi relative sederhana. Keadaan ini sangat memadai jika pemahaman bersifat procedural dan bisa digambarkan secara sederhana. Tapi jika pengetahuan bersal dari domain yang kompleks, berkenaan dengan pengetahuan yang sifatnya deklaratif, membutuhkan pemikiran dan pemahaman yang tinggi, maka model instruksional seperti ini menjadi tidak efektif.
Lebih jauh, Erevna menjelaskan langkah-langkah standar yang diperlukan dalam penyusunan model desain tradisional sebagi berikut :
• Identifikasikan tujuan intruksional untuk masing-masing modul dalam terminologi behavior, yang dapat dilakukan oleh pembelajar setelah selesai mengikuti intruksi
• Breakdown kemampuan behavior kedalam tingkat kemampuan yang lebih detail
• Periksa hirarki yang sudah di tentukan, dan tentukan kemampuan dasar minimum yang diharapkan sebelum pembelajar mengikuti intruksi
• Performance objektif
• Buat test item berdasarkan performance objektif
• Kembangkan intruksi actual
• Evaluasi efektivitas intruksi
D. Aflikasi Hiperteks
Conklin (1987) mengatakan bahwa aflikasi hiperteks dapat dibagi kedalam empat kategori yaitu (1) system kesusasteraan makro, (2) alat penyelesaian masalah, (3) system pencarian dan (4) teknologi hiperteks umum.
1. System Kesusasteraan Makro
System kesusasteraan makro adalah satu kajian teknologi untuk mendukung perpustakaan dengan system on line.
2. Alat Penyelesaian Masalah
Alat penyelesaian masalah adalah suatu alat bantu untuk menstruktur ide yang bertaburan dan berserakan ketika hendak menyelesaikan suatu masalah.
3. Sistem Pencarian (browsing)
System pencarian hampir sama dengan system kesusasteraan tetapi dengan ruang lingkup yang lebih sempit.
4. Sistem Teknologi Hiperteks Umum
System teknologi hiperteks umum di desain untuk memperoleh beberapa pengujian bidang hiperteks. Keistimewaan system ini adalah memiliki beberapa kemampuan dalam memberi dukungan terhadap satu atau lebih aplikasi.
E. Hiperteks dan Peranannya Dalam Proses Pembelajaran
Spiro (1994) menjelaskan bahwa sistem hiperteks bisa dibuat dengan berbagai cara, namun cukup alasan untuk meyakini bahwa sebagian besar cara-cara tersebut tidak akan membuahkan hasil belajar yang baik. Ini disebabkan hiperteks tersebut dapat saja membuat pelajar menjadi bingung. Pelajar mendapatkan banyak informasi, namun bukan pengetahuan karena struktur dalam informasi terabaikan akibat navigasi yang kurang terarah. Oleh karena itu yang dibutuhkan adalah system hiperteks yang terjangkau.
F. Langkah-langkah dan Proses Pembuatan Hiperteks
a. Langkah-langkah Pembuatan Hiperteks
1. Mengumpulkan mata kuliah yang akan diberikan
2. Konversi kedalam bentuk ASCII Teks
3. Mengumpulkan materi kuliah prasarat
4. Menentukan link dari materi yang ada ke prasarat
5. Menentukan link eksternal
6. Melakukan kompilasi/organisir untuk mendapatkan satu set hiperteks
b. Proses Pembuatan Hiperteks
Berikut ini adalah perangkat lunak yang cukup aman digunakan untuk membaca atau membuat file-file berbasis ASCCI Teks, diantaranya adalah :
1. Microsof words (Ms Office Family)
2. Note Pad & Word Fad ( Windows Accessoris )
3. Star Office ( untuk OS Linux )
4. Dll
Sedangkan software yang bisa digunakan untuk mengkonversi ASCII Teks ini menjadi file-file hiperteks diantaranya adalah :
1. Win Helf Workshop
2. HTML Workshop
3. Office 2003 ( atau yang lebih baru )
4. Acrobat Distiler 7 ( atau yang lebih baru )
5. Front Page 97
6. ASP Web Matrix
7. Macromedia
Bentuk-bentuk format hiperteks yang bisa dihasilkan diantaranya adalah sebagai berikut :
1. HTML ( Hypertext Markup Language )
2. HLP ( dari Win Help Workshop )
3. CHM ( Compile HTML )
4. PDF ( dari Distiler )

TIK dan Sumber Belajar

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah.
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang ada disekitar lingkungan kegiatan belajar yang secara fungsional dapat digunakan untuk membantu optimalisasi hasil belajar (output), namun juga dilihat dari proses berupa interaksi siswa dengan berbagai macam sumber belajar dan mempercepat pemahaman dan penguasaan bidang ilmu yang dipelajarinya.
Sumber belajar merupakan komponen yang membantu dalam proses belajar mengajar, sumber belajar juga adalah sebagai daya yang dapat dimanfaatkan guna kepentinag proses belajar menagajar, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagian atau secara keseluruhan.
Implementasi pemanfaatan sumber belajar di dalam proses pembelajaran yang efektif adalah proses pembelajaran yang menggunakan berbagai sumber belajar. Sumber belajar dapat berupa buku teks, media cetak, media elektronik, nara sumber, lingkungan alam sekitar dan sebagainya, yang dipilih berdasarkan kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi dasar. Sumber belajar hendaknya bervariasi agar memberikan pengalaman yang luas kepada peserta didik.
Kurikulum, termasuk didalamnya kurikulum berbasis TIK, disusun dengan mempertimbangkan sumber belajar dan media pembelajaran yang dibutuhkan dan sudah tersedia, sehingga memungkinkan peserta didik memperoleh pengalaman belajar secara nyata, berkmakna, luas, dan mendalam.
Jika dilihat pada saat sekarang ini perkembangan teknologi informasi terutama di Indonesia semakin berkembang. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi dapat memudahkan kita untuk belajar dan mendapatkan informasi yang kita butuhkan dari mana saja, kapan saja, dan dari siapa saja. Dalam dunia pendidikan perkembangan teknologi informasi mulai dirasa mempunyai dampak yang positif karena dengan berkembangnya teknologi informasi dunia pendidikan mulai memperlihatkan perubahan yang cukup signifikan. Banyak hal yang dirasa berbeda dan berubah dibandingkan dengan cara yang berkembang sebelumnya. Saat sekarang ini jarak dan waktu bukanlah sebagai masalah yang berarti untuk mendapatkan ilmu, berbagai aplikasi tercipta untuk memfasilitasinya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka persoalan mendasar yang hendak ditelaah dalam makalah ini adalah bagaimana maksud dari TIK dan Sumber Belajar Klasifikasi dan jenis, serta fungsi sumber belajar, media pembelajaran berbasis TIK.
C. Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi tujuan dari pembahasan makalah ini adalah :
1. Dapat menjelaskan TIK dan Sumber Belajar
2. Dapat menjelaskan Klasifikasi dan jenis sumber belajar
3. Dapat menjelaskan media pembelajaran berbasis TIK.
D. Sistematika Penulisan
Penulisan makalah ini disusun berdasarkan studi kepustakaan.Untuk memudahkan pembahasan penulis menyusun sistematika pembahasan sebagai berikut: Bab I: Tentang Pendahuluan, bab ini membahas mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, sistematika penulisan. Bab II : Pembahasan, Bab III : Kesimpulan dan Daftar Pusataka.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian TIK dan Sumber Belajar
1. TIK (Teknologi Inforrnasi dan Komunikasi) jika dilihat dari susunanya terdiri dari kata teknologi dan informasi. Oleh karena itu teknologi informasi merupakan hasil rekayasa manusia terhadap penyampaian informasi dari bagian pengirim ke penerima, sehingga pengiriman informasi tersebut akan:[1]
•Lebih cepat
•Lebih luas sebarannya, dan
•Lebih lama penyimpanannya
2. Menurut Eric Deeson, Harper Collins Publishers, Dictionary of Information Technology Glasgow,UK,1991[2] electric and electronic (and microelektronic) means”
Here handling includes transfer. Processing, storage and acces, IT special concern being the use of hardware and software for these task for the benefit of individual people and society as a whole”
Dari penjelasan di atas : kebutuhan manusia didalam mengambil dan memindahkan , mengolah dan memproses informasi dalam konteks sosial yang menguntungkan diri sendiri dan masyarakat secara keseluruhan. Bagaimana implikasinya agar dapat menguntungkan secara individual dan masyarakat secara keseluruhan tidak didifinisikan secara lebih khusus.
Pengertian Sumber Belajar.
1. Sumber belajar adalah bahan-bahan yang dapat dimanfaatkan dan diperlukan untuk membantu pengajar maupun peserta didik dalam proses pembelajaran, yang berupa buku teks, media cetak, media elektronik, nara sumber, lingkungan alam sekitar dan sebagainya.[3]
2. Sumber Belajar berupa bahan belajar adalah rujukan, referensi, atau literature yang digunakan baik untuk menyusun silabus maupun buku yang akan digunakan oleh pengajar dalam mengajar, sehingga ketika menyusun silabus akan terhindar dari kesalahan konsep[4].
3. Sudirman N, (1991)[5] sumber belajar adalah sebagai berikut:
•Manusia
•Bahan (materials)
•Lingkungan (setting)
•Alat dan perlengkapan (tool and equipment)
•Aktifitas (avtivities)
4. Wina Sanjaya[6] sumber belajar adalah segala sesuatu yang ada disekitar lingkungan kegiatan yang secara fungsional dapat digunakan untuk membantu optimalisasi hasil belajar, proses berupa interaksi siswa dengan berbagai macam sumber yang dapat merangsang siswa untuk belajar dan mempercepat pemahaman dan penguasaan bidang ilmu yang dipelajarinya.
B. Fungsi Sumber Belajar
Mengajar bukanlah menyelesaikan penyajian suatu buku, melainkan membantu peserta didik mencapai kompetensi. Karena itu hendaknya pengajar menggunakan sebanyak mungkin sumber bahan pelajaran, karena sumber belajar memiliki beberapa fungsi yaitu [7]:
1. pengembangan bahan ajar secara ilmiah dan objektif
2. membantu pengajar dalam mengefisienkan waktu pembelajaran dan menghasilkan pembelajaran yang efektif
3. mendukung terlsaksananya program pembelajaran yang sistematis
4. meringankan tugas pengajar dalam menyajikan informasi atau materi pembelajaran, sehingga pengajar dapat lebih banyak memberikan dorongan dan motivasi belajar kepada peserta didik.
5. Meningkatkan keberhasilan pembelajaran, karena peserta didik dapat belajar lebih cepat dan menunjang penguasaan materi pembelajaran.
6. Mempermudah peserta didik untuk mendapatkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik sehingga peran pengajar tidak dominan dan menciptakan kondisi atau lingkungan belajar yang memungkinkan siswa belajar.
7. Peserta didik belajar sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, bakat, dan minatnya,
8. Memberikan informasi atau pengetahuan yang lebih luas tidak terbatas ruang, waktu, dan keterbatasan indera.
C. Jenis dan Klasifikasi Sumber Belajar
Pengklasifikasian sumber belajar (learning resources), termasuk didalamnya sumber belajar pada pembelajaran berbasis TIK terdapat beberapa versi, diantaranya,[8]
a. ada yang mengklasifikasikan sumber belajar menjadi empat kategori yaitu, bahan belajar, peralatan dan fasilitas, orang dan lingkungan.
b. Ada mengklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu sumber belajar manusia (human resourses), dan sumber belajar bukan manusia (non human resources)
c. Klasifikasi berdasarkan pengadaannya,learning resources by design yaitu sumber belajar yang direncanakan pembelajaran, dirancang dan dibuat sendiri oleh pengajar. Learning resources by utilization, yaitu sumber belajar yang tidak dirancang dan tidak dibuat sendiri tetapi sudah ada hanya tinggal menggunakan atau memanfaatkannya, seperti tokoh masyarakat, pasar, toko dan sebagainya.
Pengklasifikasian sumber belajar termasuk didalamnya sumber belajar pada pembelajaran berbasis TIK, yang lain yaitu:
1. Pesan (message)[9]
Pesan merupakan sumber belajar berupa perangkat lunak (software),seperti fakta,data/ide, atau informasi. Perangkat lunak ini disampaikan oleh pengajar kepada peserta didik yang akan menerimanya. Perangkat lunak ini bisa disajikan melalui hardware. Sumber belajar itu untuk menjawab pertanyaan apa yang disampaikan yaitu, pesan. Proses pembelajaran yang melibatkan sumber belajar memungkinkan peserta didik untuk berinteraksi langsung menerima informasi yang berupa pesan tersebut.
2. Manusia (people)[10]
Semua orang pada dasarnya dapat berperan sebagai sumber belajar, namun secara umum dapat dibagi dua kelompok, pertama kelompok orang yang didesain khusus sebagai sumber belajar utama yang didik secara professional untuk mengajar, seperti guru, konselor, instruktur, widyaiswara. Termasuk kepala sekolah, laboran, teknisi sumber belajar, pustakawan dan lain lain. Kelompok yang kedua adalah orang yang memiliki profesi selain tenaga yang berada dilingkungan pendidikan dan profesinya tidak terbatas. Misalnya polotisi, tenaga kesehatan, pertanian, arsitek, psikolog, lawyer, polisi, penguasaha dan lain -lain.
3. Teknik (technic)[11]
Teknik yaitu kegiatan atau aktivitas menyampaikan pesan belajar. Misalnya peserta didik mempelajari cara mengoprasikan komputer dengan teknik belajar mandiri. Sumber belajar itu untuk menjawab pertanyaan dengan cara bagaimana pesan itu disampaikan, yaitu teknik. Proses pembelajaran yang melibatkan sumber belajar memungkinkan peserta didik untuk berinteraksi langsung menerima informasi melalui teknik tertentu.
4. Bahan (materials)
Bahan yang dimaksud disni adalah bahan-bahan yang mengandung pesan belajar yang dapat dipelajari. Ini meliputi bahan tercetak seperti buku, majalah, surat kabar, dan sebagainya, serta bahan bahan yang tidak tercetak, yaitu bahan elektronik seperti televise radio, atau komputer. Sumber belajar itu untuk menjawab dengan apa pesan itu disampaikan yaitu bahan. Proses pembelajaran yang melibatkan sumber belajar memungkinkan peserta didik untuk untuk berinteraksi langsung menerima informasi melalui bahan.
5. Alat /perlengkapan (tool/Equipment)
Alat /perlengkapan (tool/Equipment) atau perangkat keras/hardware sebagai media untuk menyajikan perangkat lunak/software, misalnya Infocus untuk menampilkan materi atau program yang terdapat pada video, televise, komputer, dan sebagainya. Sumber belajar itu unruk menjawab pertanyaan dengan apa pesan itu disampaikan, yaitu alat. Proses pembelajaran yang melibatkan sumber belajar memungkinkan peserta didik untuk berinteraksi langsung menerima informasi menggunakan berbagai alat yang menunjang.
6. Lingkungan (setting) [12]
Lingkungan seperti gunung, sawah, hutan, kota, desa dan suasana-susasana tertetnu yang bisa dikaitkan dengan kebutuhan untuk menjelaskan pelajaran tertentu oleh pendidikan, maka lingkungan tersebut bisa dikatakan sebagai Sumber Belajar. Namun karena pergeseran dan perekembangan jaman, hasil pemikir atau teknologi semakin banyak dan mencoba memodifikasi lingkungan-lingkungan tersebut ada yang nyata maupun buatan, ada yang dibentuk dalam sebuah model lingkungan tertentu, gambar lingkungan tertentu, foto-foto lingkungan tertentu, bahkan menunjukkannya dalam visual audio seperti dalam televisi, komputer dan sebagainya. Bentuk-bentuk pengkondisian sebuah llingkungan yang dilakukan oleh seorang pendidik tentunya untuk kepentingan pembelajaran. Dan karena ada pengaruh dari hasil Teknologi Informasi dan Komunikasi maka Sumber Belajar yang diciptakan (buatan) atau didesain ini sudah barang tentu termasuk ke dalam Sumber Belajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.

D. Digital Library (DL)
TIK dewasa ini memunculkan sumber belajar yang dapat membantu proses pembelajaran yaitu, Digital Library (DL) yang bermanfaat sebagai sistem pendukung yang menyediakan materi pembelajaran. Peserta didik melakukan pencarian sumber belajar dengan digital library sebagai modal untuk membentuk pengetahuan baru.
Berdasarkan kesepakatan Dlib Working Group on Digital Library Metrics di Stanford University, mendefinisikan “Digital Library is the collection of services and the collection of information objects that support users in dealing with information objects and the organization and presentation of those objects available directly or indirectly via electronic digital means” Digital Library adalah sebuah sistem informasi yang menyediakan pelayanan untuk mengakses koleksi informasi secara langsung atau tidak langsung melalui alat elektronik atau dalam format digital.
Perpustakaan Digital adalah sebuah sistem yang memiliki layanan dan obyek informasi yang mendukung akses obyek informasi tersebut melalui perangkat digital. Layanana ini diharapkan dapat mempermudah pencarian informasi didalam koleksi obyektif informasi seperti dokumen, gambar, database dalam format digital dengan cepat, tepat, dan akurat.
Fungsi digital Library dapat dilihat dari tiga sudut pandang , yaitu:[13]
1. Tujuan Rancangan
DL (Digital Library ) dirancang sebagai sistem untuk mengelola koleksi informasi berbentuk digital serta menyediakan layanan untuk mengakses koleksi tersebut. Dalam hal ini, koleksi digital ini disebut sebagai sumber primer (primary resource). Selain itu konsep digital library tidak eksplisit ditujukan sebagai alat pendukung proses belajar.
2. Fungsinya dalam Proses Pembelajaran
Dilihat dari konteks belajar, digital library menjadi sistem yang berfungsi untuk menyediakan sumber belajar, seperti dokumen tekstual, video, audio, dan gambar. Dengan demikian, digital library berperan dalam proses knowledge creation. Beberapa digital library juga sudah mengakomodasi knowledge sharing di mana pengguna dapat menyumbangkan artikel sehingga dapat dipelajari oleh orang lain, contohnya ilmu komputer.
3. Layanan yang Disediakan
Digital library mengakomodasi aliran pengetahuan secara menyeluruh. Sebagai kompensasinya, digital library perlu menyediakan layanan. Layanan digital library juga harus dapat menjadi solusi bagi masalah yang umumnya dihadapi peserta didik dalam proses belajar, misalnya kesulitan dalam mencari sumber belajar, kebutuhan untuk menyimpan catatan hasil belajar, dan sebagainya.

E. Media Pembelajaran berbasis TIK
Media berasal dari kata medium, yang artinya perantara atau pengantar. Media Pembelajaran dapat diartikan sebagai perantara sampainya pesan belajar (message learning) dari sumber pesan (message resources) kepada penerima pesan (message recieve), sehingga terjadi interaksi belajar mengajar.[14]
Di dalam memilih media pembelajaran diawali dengan merencanakan atau persiapan penentuan media pembelajaran baik perangkat lunak atau perangkat keras yang akan digunakan. Perencanaan dan persiapan ini berkaitan dengan bahan, waktu, tenaga, pikiran/ide, biaya, pemikiran dan sebagainya.
Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam merencanakan media pembelajaran berbasis TIK, yaitu[15]
a. Mempelajari kurikulum untuk mengetahui dan mengidentifikasi kemampuan yang harus dicapai peserta didik setelah memepelajari materi pembelajaran dengan menggunakan media pembelajaran
b. Menganalisis kurikulum.
c. Merumuskan tujuan pembelajaran
d. Tujuan pembelajaran yang akan dicapai ditentukan terlebih dahulu, menentukan media pembelajaran yang paling tepat sesuai tujuan pembelajaran tersebut.
e. Mengklasifikasikan tujuan pembelajaran berdasarkan domain yaitu, kognitif, afektif dan psikomotorik, sehingga akan memudahkan menentukan media pembelajaran yang tepat dengan domain tersebut.
f. Memepertimbangkan berdsarkan nilai kegunaan media pembelajaran yang digunakan.
g. Setiap media pembelajaran mempunyai kelemahan dan kelebihan, oleh karena itu pemilihan media pembelajaran hendaknya bervariasi, sehingga pembelajaran menjadi lebih menarik perhatian, minat, aktivitas dan kratifitas siswa.
Aspek -aspek yang harus diperhatikan dalam memilih media pembelajaran, yaitu:
a. Media pembelajaran yang digunakan harus mendukung tujuan pembelajaran, misalnya tujuan pembelajaran adalah peserta didik diharapkan terampil menggunakan komputer, media pembelajarannya adalah computer secara nyata yang dapat digunakan oleh siswa.
b. Metode Pembelajaran
Media pembelajaran dipilih untuk menunjang proses pembelajaran harus sesuai dengan metode pembelajaran. Misalnya metode yang tepat yang dapat digunakan ketika mempelajari computer adalah dengan praktik langsung, bukan dengan metode ceramah atau yang lainnya.
c. Jumlah peserta didik
d. Karakteristik peserta didik
e. Waktu yang tersedia untuk pembelajaran
f. Biaya yang digunakan untuk pembelajaran
g. Kemampuan pengajar menggunakan media pembelajaran
h. Tempat berlangsungnya pembelajaran.

F. Media Pembelajaran berbasis Komputer (Computer based Media).
Perkembangan TIK berpengaruh terhadap perkembangan media pembelajaran, dengan dikembangkannya media pembelajaran yang berbasis komputer (Computer based Media). Media komputer merupakan media yang menarik, bahkan atraktif dan interaktif. Komputer digunakan untuk menyimpan, memproses, memepersembahakan data dan informasi. Hal yang perlu dipertimbangkan agar isi pesan dalam suatu program computer dapat dipahami oleh peserta didik, antara lain :
a. diberikan informasi tentang ide yang ada dibalik program.
b. penjelasan mengenai kata-kata asing dan informasi tentang efek khusus seperti pencahayaan dan besar kecilnya sudut kamera
c. Menciptakan situasi diskusi menyangkut pengalaman tiap peserta didik yang diterima dari program televisi dan isi pesan.
Pemanfaatan komputer sebagai media pembelajaran sesungguhnya dapat berlangsung dari dalam keluarga, karena komputer untuk sebagaian orang pada jaman sekarang sudah bagian kebutuhan dari suatu keluarga. Keluarga dapat mendampingi dan membimbing peserta didik saat menggunakannya, pada kenyataannya masa sekarang, peserta didik banyak memiliki kesempatan lebih untuk menggunakan computer tanpa bimbingan dari keluarga.
Beberapa hal yang perlu disiapkan dalam pembelajaran menggunakan komputer antara lain dari sisi peserta didik :[16]
a. Pelajari software terlebih dahulu
b. Kalau memungkinkan setiap peserta satu komputer
c. Gunakan infocus atau LCD projector untuk penjelasan
d. Amati kerja peserta satu persatu
e. Jelaskan prosedur pengoprasian dengan bahasa sederhana.
Sedangkan dari sisi pengajar antara lain:
a. Pengajar sebaiknya harus sudah dapat mengoprasikan LCD projector dan computer
b. Cantumkan poin poin penting saja dalam power point
c. Gunakan warna warna yang menarik
d. Gunakan animasi secukupnya agar tidak mengganggu
e. Kalau bisa sebaiknya dihindari suara yang muncul dari animasi, karena akan mengganggu pembicaraan fasilitator
f. Gunakan animasi gambar
g. Gunakan foto –foto secukupnya
h. Bila memungkinkan gunakan film pendek
i. Segera di-minimize-kan apabila power point tidak digunakan
j. Prinsip satu slide satu menit
k. Jangan terlalu banyak slide setiap sesi, maksimal 20 slide


BAB III
KESIMPULAN
Dari apa yang telah di uraikan diatas dapat disimpulkan sebagai berikut,
a. Sumber belajar adalah segala sesuatu yang ada disekitar lingkungan kegiatan belajar yang secara fungsional dapat digunakan untuk membantu optimalisasi hasil belajar.
b. Sumber belajar yang diperuntukan dalam mempelajari, dan mengajarkan tentang TIK pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi sumber belajar dalam bentuk lingkungan, manusia atau orang, bahan dan alat serta teknik. Namun demikian tidak selamanya hal itu terlepas sendiri-sendiri, namun adakalanya dalam proses pembelajaran semua bisa saja terintegarasi dan disampaikan dalam sebuah pembelajaran sehingga menjadi satu kesatuan sumber belajar TIK.
c. Yang termasuk Sumber Belajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah Digital Library (DL), komputer, dan media yang berbasis TIK, dan lain lain.
d. Pemanfaatan komputer sebagai media pembelajaran sesungguhnya dapat berlangsung dari dalam keluarga, karena komputer untuk sebagaian orang pada jaman sekarang sudah bagian kebutuhan dari suatu keluarga.


DAFTAR PUSTAKA
Faturohman Pupuh, M sobary Sutikno, Strategi Belajar Mengajar Melalui Penanaman Konsep Umun & Konsep Islami Bandung: PT Refika Aditama 2007

Munir, Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi Bandung:CV. Alfabeta 2008

Sanjaya Wina, Perencanaan dan Desain Sisitem Pembelajaran Jakarta: PT Kencana Media Group 2008
Sagala, syaiful, Konsep dan Makna Pembelajaran Bandung: CV Alfabeta 2007
http://rinakarlinarina.blogspot.com/2009/01/pengertian-tik.html
http://walangkramat.wordpress.com/2009/12/31pengembangan -sumber -belajar-tik/

http://www.balinter.net/news_Teknologi_informasi.html

http://duniatik.bolgspot.com/2008/02/pengertian-teknologi-informasi-dan.html



________________________________________
[1] http://www.balinter.net/news_Teknologi_informasi.html
[2] http://duniatik.bolgspot.com/2008/02/pengertian-teknologi-informasi-dan.html
[3] Munir, Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bandung:CV. Alfabeta 2008) hlm 131
[4] Ibid, hlm 131
[5] Pupuh Faturohman, M sobary Sutikno, Strategi Belajar Mengajar Melalui Penanaman Konsep Umun & Konsep Islami ( Bandung: PT Refika Aditama 2007), hlm 16
[6] Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sisitem Pembelajaran (Jakarta: PT Kencana Media Group 2008) hlm 228
[7] Ibid hlm 132

[8] Ibid hlm 134
[9] Munir, Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bandung:CV. Alfabeta 2008) hlm 134
[10] Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sisitem Pembelajaran (Jakarta: PT Kencana Media Group 2008) hlm 229
[11] Ibdi hlm 135
[12] http://walangkramat.wordpress.com/2009/12/31pengembangan -sumber -belajar-tik/
[13] Ibid hlm 137
[14] Munir, Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bandung:CV. Alfabeta 2008) hlm 138
[15] Ibid hlm 140
[16] Munir, Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bandung:CV. Alfabeta 2008) hlm 145

Selasa, 25 Mei 2010

hakikat teknologi komunikasi dan informasi

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Salah satu landasan dalam pengembangan kurikulum adalah landasan IPTEK, ini berarti bahwa ilmu penegtahuan dan teknologi secara langsung akan menjadi materi pendidikan dan secara tidak langsung memberikan tugas kepada pendidikan untuk membekali masyarakat dengan kemampuan pemecahan masalah yang dihadapi sebagai pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

B. Tujuan Pembahasan
1. Dapat memahami dan mengkaji aspek teoritis maupun praktis yang berkaitan dengan konsep komunikasi dan teknologi informasi untuk kepentingan pendidikan.
2. Dapat memahami hakikat teknologi informasi dan teknologi komunikasi serta perkembangannya dalam pendidikan.

C. Perumusan Masalah
Adapun perumusan masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah mengenai hakikat studi mengenai hakikat TIK, peran pendidik dalam pemanfaatan teknologi informasi, TIK sebagai jembatan menuju realitas pembelajaran serta perkembangannya dalam pendidikan.

D. Metodologi dan Sistematika Penulisan
Penulisan makalah ini menggunakan metode library research dengan sumber beberapa artikel yang terdapat di situs resmi internet. Sedangkan untuk sistematika penulisan, makalah ini dibagi ke dalam tiga bab, yaitu bab satu berisi pendahuluan, bab dua berisi pembahasan materi dan bab tiga berupa penutup.



BAB II
HAKIKAT TEKNOLOGI INFORMASI DAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI SERTA PERKEMBANGANNYA
DALAM PENDIDIKAN

Perkuliahan kita kali ini akan membahas mengenai komunikasi dan teknologi informasi dalam pendidikan. Materi pertama adalah pembahasan mengenai hakikat dari teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan tujuan kita dapat memahami subtansi dari perkuliahan ini dan bahasan selanjutnya adalah mengenai perkembangan TIK dalam pendidikan.

A. Teknologi Informasi
1. Pengertian Teknologi Informasi
Dalam memberikan pengertian para ahli memiliki redaksi yang berbeda-beda akan tetapi secara subtansi masih bisa dikatan sama. Seperti yang dikemukakan oleh Everett MR (1986) yang mengatakan bahwa teknologi informasi merupakan perangkat keras yang bersifat organisatoris dan meneruskan nilai-nilai sosial dengan siapa individu atau banyak orang mengumpulkan, memproses dan saling mempertukarkan informasi dengan individu atau khalayak lain.
Selanjutnya Lucas (2000) menyatakan bahwa teknologi informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memperoses dan mengirimkan informasi dalam bentuk elektronis, mikro komputer, komputer mainframe, pembaca barcode, perangkat lunak, pemroses transaksi, perangkat lunak lembar kerja (worksheet) dan peralatan komunikasi dan jaringan.
Sedangkan Wawan Wardiana (2000) mengemukakan bahwa teknologi informasi adalah teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, memanipulasi data berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas.
Dari pendapat-pendapat yang diajukan oleh para ahli di atas yang sebenarya masih banyak lagi, dapat diambil kesimpulan bahwa teknologi informasi adalah sebuah alat atau teknologi yang digunakan untuk memperoleh informasi. Kesimpulan pengertian ini tak lepas dari arti teknologi dan informasi dalam kamus bahasa Indonesia. Jika teknologi yang dimaksud menggunakan alat elektronis yang dapat berupa komputer, maka sangat jelas teknologi informasi dapat didefinisikan sebagai sebuah proses pengolahan data berupa informasi dengan menggunakan perangkat komputer yang berfungsi memproses termasuk menyimpan dan menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Pemrosesan data (informasi) dengan melalui perangkat komputer akan berkaitan dengan perangkat lunak dan perangkat keras, dari dua hal inilah proses berangsung. Di mana perangkat keras menyangkut dengan alat-alat fisik, sedangkan perangkat lunak berupa aplikasi yang dimiliki komputer yang bertujuan untuk mengatur perangkat keras dalam bekerja.

2. Lingkup Teknologi Informasi
Secara umum teknologi informasi selalu berkaitan dengan dua aspek yaitu perangkat keras dan perangkat lunak. Perangkat keras (hardware) menyangkut pada peralatan-peralatan bersifat fisik, seperti: memory, monitor, keyboard, CPU, mouse, dan lain-lain. Sedangkan perangkat lunak (software) terkait dengan instruksi-instruksi untuk mengatur perangkat keras agar bekerja sesuai dengan tujuan instruksi tersebut.
Teknologi informasi terdiri atas enam bagian yaitu:
1. Teknologi masukan (input technology)
2. Teknologi keluaran (output technology)
3. Teknologi penyimpan (storage technology)
4. Teknologi komunikasi ( communication technology)
5. Mesin pemproses (processing machine) atau CPU



3. Ciri Informasi
Sejumlah informasi yang biasa kita dengarkan atau kita peroleh kadang memiliki karakteristik yang berbeda, tentunya hal itu disesuaikan dengan sumber informasi, bentuk dan jenis informasi serta untuk apa informasi itu kita cari. Dalam membantu anda untuk mengenali bagaimana informasi itu bisa kita kenali, maka berikut penjelasan mengenai ciri-ciri informasi. Deni Darmawan (2001) menjelaskan 5 ciri dari informasi yang bisa memberikan makna bagi pengguna, diantaranya:
a. Amount of Information (Kuantitas Informasi), dalam arti bahwa informasi yang diolah oleh suatu prosedur pengolahan informasi mampu memenuhi kebutuhan banyaknya informasi.
b. Quality of Information (Kualitas Informasi), dalam arti bahwa informasi yang diolah oleh sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan kualitas informasi.
c. Recency of Information (Informasi Aktual), dalam arti bahwa informasi yang diolah oleh sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan informasi baru.
d. Relevance of Information (Informasi yang relevan atau sesuai), dalam arti bahwa informasi yang oleh sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan informasi.
e. Accuracy of Information (Ketepatan Informasi), dalam arti bahwa informasi yang oleh sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan informasi.
f. Authenticity of Information (Kebenaran Informasi), dalam arti bahwa informasi yang dikelola oleh sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan informasi yang benar.
Ciri-ciri dari informasi ini idealnya dimiliki oleh informasi yang dibutuhkan ketika kita akan merumuskan atau membuat kebijakan tertentu, sehingga tindakan atau aktivitas yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pemakaian informasi yang dimaksud.

4. Komponen-komponen Informasi
Sebuah informasi bisa bermanfaat, bisa memberikan pemahaman bagi orang yang menggunakannya, jika informasi tersebut memenuhi atau mengandung salah satu komponen dasarnya. Jika dianalisis berdasarkan pendekatan information system, pada dasarnya ada sekitar 8 komponen. Adapun keenam komponen atau jenis informasi tersebut adalah sebagai berikut.
a. Root of Information, yaitu komponen akar bagian dari informasi yang berada pada tahap awal keluaran sebuah proses pengolahan data. Misalnya yang termasuk ke dalam komponen awal ini adalah informasi yang disampaikan oleh pihak pertama.
b. Bar of Information, merupakan komponen batangnya dalam suatu informasi, yaitu jenis informasi yang disajikan dan memerlukan informasi lain sebagai pendukung sehingga informasi awal tadi bisa dipahami. Contohnya jika anda membaca Headline dalam sebuah surat kabar, maka untuk memahami lebih jauh tentunya harus membaca informasi selanjutnya, sehingga maksud dari informasi yang ada pada head line tadi bisa dipahami secara utuh.
c. Branch of Information, yaitu komponen informasi yang bisa dipahami jika informasi sebelumnya telah dipahami. Sebagai contoh adalah informasi yang merupakan penjelasan keyword yang telah ditulis sebelumnya, atau dalam ilmu eksakta seperti Matematika bentuknya adalah hasil dari sebuah uraian langkah penyelesaian soal dengan rumus-rumus yang panjang, biasanya disebut dengan hasil perhitungan. Adapun dalam bidang sosial, misalnya dapat berupa petunjuk lanjutan dalam mengerjakan atau melakukan sesuatu.
d. Stick of Information, yaitu komponen informasi yang lebih sederhana dari cabang informasi, biasanya informasi ini merupakan informasi pengayaan pengetahuan. Kedudukannya bersifat pelengkap (suplement) terhadap informasi lain. Misalnya informasi yang muncul ketika seseorang telah mampu mengambil kebijakan/keputusan untuk menyelesaikan suatu proses kegiatan, maka untuk menyempurnakannya ia memperoleh informasi-informasi pengembangan dari keterampilan yang sudah ia miliki tersebut.
e. Bud of Information, yaitu komponen informasi yang sifatnya semi micro, tetapi keberadaannya sangat penting sehingga dimasa yang akan datang, dalam jangka waktu yang akan datang informasi ini akan berkembang dan dicari serta ditunggu oleh pengguna informasi sesuai kebutuhannya. Misalnya yang termasuk ke dalam komponen ini adalah informasi tentang masa depan, misalnya bakat dan minat, cikal bakal prestasi seseorang, harapan-harapan yang positif dari seseorang dan lingkungan.
f. Leaf of Information, yaitu komponen informasi yang merupakan informasi pelindung, dan lebih mampu menjelaskan kondisi dan situasi ketika sebuah informasi itu muncul. Biasanya informasi ini berhubungan dengan informasi mengenai kebutuhan pokok, informasi yang menjelaskan cuaca, musim, yang mana kehadirannya sudah pasti muncul.
Keenam komponen ini sekaligus menjadi syarat sehingga sebuah informasi menjadi berkualitas, yaitu berdasarkan data yng valid dan reliabel, utuh, sumber pertamanya dapat dipercaya, mutakhir, akurat, dan disimpan sedemikian rupa sehingga mendasari pemahaman seseorang sepanjang waktu seiring perkembangan zaman sebagai alat pendukung proses pengambilan keputusan apabila diperlukan.

5. Perkembangan Teknologi Informasi
Untuk memahami informasi, tidak dapat dipisahkan dengan apa yang namanya data. Untuk itu, sebelum memahami konsep informasi dalam hal ini akan dibahas sepintas tentang data. Pada dasarnya data adalah fakta, kejadian, berita, fenomena dan sejenisnya yang dapat diolah atau diproses berdasarkan prosedur tertentu yang pada akhirnya menjadi keluaran dalam bentuk informasi. Data dapat berupa angka, ukuran, kata, kalimat, tulisan-tulisan, uraian cerita, gambar, simbol, tanda, yang belum memliliki ciri-ciri informatif dan belum diinformasikan keberadannya, sehingga diperlukan pengolahan. Dengan demikian untuk dapat memahaminya maka diperlukan prosedur pengolahan misalnya perhitungan, pengukuran terhadap data-data yang dimilikinya.
Dengan demikian informasi ini dapat dikatakan sebagai sejumlah data yang sudah diolah atau diproses melalui prosedur pengolahan data dalam rangka menguji tingkat kebenarannya, ketercapaiannya sesuai dengan kebutuhan. Sistem pengolah data ini sangat dibutuhkan sehingga semua data dapat dengan cepat dan mudah menjadi sekumpulan informasi yang siap pakai.
Sebagai perbandingan pemahaman terhadap informasi ini berikut ada beberapa definisi informasi, diantaranya :
1. Informasi merupakan hasil dari pengolahan data, akan tetapi tidak semua hasil dari pengolahan tersebut dapat menjadi informasi.
2. Informasi merupakan data yang telah mengalami pengolahan
3. Informasi memberikan makna
4. Informasi berguna atau bermanfaat
5. Informasi merupakan bahan pembuat keputusan.

B. Teknologi Komunikasi
1. Pengertian dan Ruang Lingkup Teknologi Komunikasi
Pengertian informasi disimpulkan sebagai sebuah proses pengolahan data berupa data (informasi) dengan menggunakan perangkat komputer atau alat elektronik lain yang berfungsi memproses termasuk menyimpan dan menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Bagaimana dengan pengertian teknologi komunikasi? Sebagai satu satuan yang membentuk kata teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Jika komunikasi seperti dalam kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami, jika arti komunikasi dikaitkan dengan teknologi maka penekanan kata teknologi komunikasi lebih tertuju kepada kata “media”. Sehingga teknologi komunikasi didefinisikan sebagai alat (media) yang digunakan untuk melakukan penyampaian informasi kepada orang lain dengan efektif dan efisien. Lebih jelasnya media yang dimaksud dapat berupa komputer, teleconferencing, video, animasi, multimedia interaktif, jaringan internet dan lain-lain.


2. Keterkaitan Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi
Dari definisi teknologi informasi dan teknologi komunikasi pada bagian atas, kita dapat menyatakan bahwa kedua definisi tersebut memiliki keterkaitan antara keduanya. Dengan teknologi informasi lebih menekankan pada proses pengolahan data (informasi), yang dapat berupa masukan data (melalui perangkat keras), menyimpan (dalam CPU) dan menampilan data (print out) dengan menggunakan perangkat elektronik seperti komputer. Sedangkan teknologi komunikasi lebih menekankan pada penggunaan media (seperti komputer) dalam menyampaikan informasi, tentunya dengan mengkomunikasi informasi tersebut secara efektif dan efisien.

C. Peran Pendidik dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi
Ada beberapa peran pendidik dalam kerangka pemanfaatan teknologi informasi di sekolah. Pertama, ada sejumlah pendidik yang mengaku bahwa mereka belum memiliki kemampuan untuk menggunakan alat teknologi informasi. Ada pendidik, yang sama sekali tidak memiliki pengetahuan untuk menggunakan komputer. Ada pula pendidik yang sudah memiliki pengetahuan menggunakan komputer tetapi belum memiliki kemampuan untuk menggunakan internet. Dalam hal ini, perlu ada penekanan kepada para pendidik agar mereka memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi.
Kedua, pendidik dapat mengikutsertakan keunggulan teknologi informasi dalam pemberian tugas kepada para peserta didik. Peserta didik ditugaskan untuk memanfaatkan keunggulan teknologi informasi sehingga mereka dapat menghasilkan pekerjaan yang sempurna. Pendidik, misalnya, menugaskan peserta didik untuk mengarang atau melukis dengan menggunakan komputer. Dengan fasilitas edit yang canggih, pendidik dapat menuntut karya peserta didik yang terus diedit sampai sempurna.
Ketiga, di bawah pengawasannya secara langsung, pendidik dapat menugaskan para peserta didik untuk bermain di komputer sesaat sebelum pelajaran dimulai berkenaan dengan topik yang akan diajarkan. Sebelum masuk kelas, pendidik misalnya dapat menugaskan peserta didik untuk bermain dengan komputer untuk membuat bermacam lingkaran serta bermacam susunan dari sejumlah lingkaran. Setelah itu, pendidik memberi pelajaran tentang lingkaran.
Keempat, pendidik dapat menugaskan para peserta didik untuk mengumpulkan sejumlah informasi tertentu dari internet serta menyusun laporan tertulis tentang kumpulan informasi itu. Lebih baik lagi kalau pendidik terlebih dahulu mengakses informasi itu sehingga peserta didik ditugasi untuk mengakses informasi yang telah diakses oleh pendidik itu.
Dalam rangka ini, pendidik dapat juga menugaskan para peserta didik untuk mencari sejumlah judul literatur perpustakaan melalui internet pada website tertentu. Misalnya, pendidik memberikan nama pengarang, peserta didik mencari judul literatur atau sebaliknya. Kelima, sejumlah kegiatan pembelajaran yang biasanya dilakukan melalui transparansi, slide, film atau videotape, kini sudah dapat dilakukan melalui teknologi informasi yakni komputer. Bahkan pekerjaan rumah dapat juga dikerjakan melalui teknologi informasi. Di samping berbagai kemungkinan ini, pendidik dapat saja secara proaktif mencari kegiatan pembelajaran lainnya yang dapat memanfaatkan keunggulan teknologi informasi. Termasuk di dalamnya, latihan berpikir sistematik melalui pembuatan program komputer seperti yang telah banyak dilakukan di sekolah sekarang ini.

D. TIK sebagai Jembatan Menuju Realitas Pembelajaran
Perkembangan Teknologi Informasi yang mampu mengolah, mengemas dan menampilkan serta menyebarkan informasi pembelajaran baik dalam medium audio, visual, audio visual bahkan multi media, dewasa ini telah mampu mewujudkan apa yang disebut dengan Virtual Learning. Konsep ini berkembang sehingga mampu mengemas kondisi dan realitas pembelajaran sebelumnya menjadi lebih menarik dan memberikan pengkondisian secara adaptif pada si pembelajaran di manapun mereka berada.
Memang upaya ke arah tersebut banyak dicontohkan dengan munculnya konsep e-learning. Di mana secara realitas bahwa pembelajaran itu tidak sulit walaupun dibatasi olah ruang dan jarak yang tidak mungkin jika dilakukan secara nature, akan tetapi justru realitas yang diharapkan ini mampu diwujudkan melalui konsep e-learning ini.
E. Hakikat Teknologi Informasi dan Komunikasi
Sebelumnya telah dibahas tentang konsep teknologi informasi dan komunikasi merupakan dasar untuk memahami apa itu teknologi komunikasi. Teknologi komunikasi dianggap mencakup pengertian yang lebih luas, termasuk sistem, saluran, perangkat keras dan perangkat lunak dari komunikasi modern. Sedangkan teknologi informasi merupakan bagian dari pengertian teknologi komunikasi. Akan tetapi, apabila diamati dengan lebih mendalam baik pengertian teknologi komunikasi maupun teknologi informasi, nyatalah bahwa di antara dua bidang tersebut saling berkaitan satu dengan yang lain, bahkan seringkali digunakan untuk menyebut hal yang sama secara bergantian. Oleh karena itu, dalam penggunaan sehari-hari kedua istilah tersebut seringkali diucapkan dalam nafas yang sama, karena pengertian yang terkandung pada masing-masing istilah tersebut memang saling berkaitan satu sama lain.
Secara sederhana teknologi informasi dapat dikatakan sebagai ilmu yang diperlukan untuk mengelola informasi agar informasi tersebut dapat dicari dengan mudah dan akurat. Isi dari ilmu tersebut dapat berupa teknik-teknik dan prosedur untuk menyimpan informasi secara efisien dan efektif. Informasi dapat dikatakan sebagai data yang telah di olah. Informasi tersebut dapat disimpan dalam bentuk tulisan, suara, gambar, gambar mati ataupun gambar hidup, Sehingga informasi akhirnya dapat berupa ilmu dan pengetahuan itu sendiri.
Bila informasi tersebut volumenya kecil, tentunya tidak perlu teknik-teknik atau prosedur yang rumit untuk menyimpannya. Namun bila informasi tersebut dalam volume yang besar, diperlukan teknik dan prosedur tertentu untuk menyimpannya agar mudah mencari informasi yang tersimpan. Komputer mempunyai kapasitas untuk menyimpan informasi dalam volume besar. Pada mulanya komputer hanya mampu menyimpan teks dan grafik sederhana saja. Namun dewasa ini komputer telah mampu menyimpan informasi dalam berbagai bentuk, misalnya dalam bentuk audio, visual, dan audio visual.
Teknologi Informasi (Information Technology) yang mulai populer di akhir tahun 70-an, dihantarkan untuk menjawab tantangan. pada masa sebelumnya, istilah tekonolgi komputer atau pengolahan data electronis atau EDP (Electronic Data Processing). Menurut kamus Oxford (1995), teknologi informasi adalah studi atau penggunaan peralatan elektronika, terutama komputer untuk menyimpan, menganalisa, dan mendistribusikan informasi apa saja, termasuk kata, bilangan, dan gambar. Menurut Alter (1992), teknologi informasi mencakup perangkat keras dan perangkat lunak untuk melaksanakan satu atau sejumlah tugas pemrosesan data seperti menangkap mentransmisikan, menyimpan, mengambil, memanipulasi, atau menampilkan data.
Lebih lanjut, menurut Martin (1999) teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan mencakup juga teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi. Secara lebih umum Lucas (2000) menyatakan bahwa teknologi informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memproses dan mengirimkan informasi dalam bentuk elektronis, seperti mikrokomputer, komputer mainframe, pembaca barcode, software pemproses transaksi perangkat lunak untuk lembar kerja, peralatan komunikasi dan jaringan.
Everett M Rogers dalam bukunya Communication Technology (1986), mengemukakan bahwa "Teknologi informasi merupakan perangkat keras bersifat organisatoris dan meneruskan nilai-nilai sosial dengan siapa individu atau khalayak mengumpulkan, memproses dan saling mempertukarkan informasi dengan individu atau khalayak lain."
Pendapat tersebut mengisyaratkan bagaimana teknologi informasi dapat memberikan andil dalam proses komunikasi individu secara efektif khususnya dalam menembus ruang dan waktu ketika berkomunikasi dengan individu lainnya. Kecenderungannya dalam upaya memperoleh efektivitas komunikasi jarak jauh ini tidak terlepas dari komponen komunikasi jarak jauh, seperti instrumental tools, atau dalam konteks teknologi informasi, maka teknologi yang digunakan diantaranya komputer dan piranti pendukung lainnya.
Telaah terhadap piranti teknologi informasi ini dijelaskan oleh Haag dan Keen (1996) dalam Abdul Kadir dan Terra Ch Triwahyuni (2003:2) bahwa "Teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu Anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi." Demikian juga dengan apa yang disampaikan oleh William dan Sawyer (2003) yang dikutif Abdul Kadir dan Terra Ch Triwahyuni (2003:2) dalam bukunya pengenalan teknologi informasi mengemukakan bahwa "Teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video." Dari definisi di atas tergambar bahwa teknologi informasi baik secara implisit maupun eksplisit tidak sekedar berupa teknologi komputer, tetapi juga teknologi telekomunikasi. Dengan kata lain yang di sebut teknologi informasi adalah gabungan antara teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi.

F. Perkembangan TIK dalam Pendidikan
1. Sejarah Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Manusia memiliki dua fungsi kedudukan dalam kehidupan ini yaitu sebagai individu dan mahluk sosial. Sebagai mahluk sosial, manusia membutuhkan untuk berkomunikasi diantara sesamanya dan merupakan kebutuhan penting agar dapat melakukan interaksi dengan baik. Atas dasar kebutuhan tersebut, manusia berupaya mencari dan mencipta sistem dan alat untuk saling berinteraksi, mulai dari gambar (bentuk lukisan), isyarat (tangan, asap, dan bunyi), huruf, kata, kalimat, tulisan, surat, sampai dengan telepon dan internet.
Perkembangan sistem informasi dalam kehidupan manusia seiring dengan peradaban manusia itu sendiri sampai akhirnya mengenal istilah Teknologi Informasi (Information Technology). Dimulai dari bentuk gambar yang tak bermakna pada dinding-dinding, prasasti-prasasti, sampai informasi yang kemudian dikenal dengan nama internet. Informasi yang dikekola dan disampaikan juga terus dikembangkan, dari informasi yang sederhana seperti sekedar menggambarkan suatu keadaan, sampai pada informasi strategis seperti taktik bertempur.
Memperhatikan perkembangan informasi tersebut, kita akan mempelajari secara singkat sejarah teknologi infomasi dalam upaya untuk mendapatkan keutuhan ilmu dan pengetahuan tentang teknologi informasi. Sejarah teknologi dapat kita bagi ke dalam masa pra-sejarah, masa sejarah, dan masa modern.
Teknologi informasi merupakan gabungan antara teknologi perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software). Pengembangan teknologi hardware cenderung menuju ukuran yang kecil dengan kemampuan serta kapasitas yang tinggi. Namun diupayakan harga yang relatif semakin murah. Perkembangan teknologi informasi dapat meningkatkan kinerja dan memungkinkan berbagai kegiatan dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat dan akurat sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja. Perkembangan teknologi informasi telah memunculkan berbagai jenis kegiatan yang berbasis pada teknologi, seperti: e-government, e-commerce, e-education, e-medicine, dan lainnya, yang kesemuanya itu berbasiskan elektronika.
Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, meliputi: memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dengan berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas. Informasi yang dibutuhkan akan relevan, akurat, dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan yang strategis untuk pengambilan keputusan. Teknologi ini menggunakan seperangkat komputer untuk mengolah data, sistem jaringan untuk menghubungkan satu komputer dengan komputer yang lainnya sesuai dengan kebutuhan.
Dengan ditunjang teknologi informasi telekomunikasi data dapat disebar dan diakses secara global. Peran yang dapat diberikan oleh aplikasi teknologi informasi ini adalah mendapatkan informasi untuk kehidupan pribadi seperti informasi tentang kesehatan, hobi, rekreasi, dan rohani. Kemudian untuk profesi seperti sains, teknologi, perdagangan, berita bisnis, dan asosiasi profesi. Sarana kerjasama antara pribadi atau kelompok yang satu dengan pribadi atau kelompok yang lainnya tanpa mengenal batas jarak dan waktu, negara, ras, kelas ekonomi, ideologi atau faktor lainnya yang dapat menghambat bertukar pikiran. Perkembangan teknologi informasi memacu suatu cara baru dalam kehidupan, dari kehidupan itu dimulai sampai dengan berakhir, kehidupan seperti ini dikenal dengan e-life, artinya kehidupan ini sudah dipengaruhi oleh berbagai kebutuhan secara elektronik. Sehingga sekarang sedang semarak dengan berbagai terminologi yang dimulai dengan awalan e seperti e-commerce, e-government, e-education, e-library, e-journal, e-medicine, e-laboratory, e-biodiversitiy, dan yang lainnya lagi yang berbasis elektronika.
Ekonomi global juga mengikuti evoluasi dari agraris dengan ciri utama tanah merupakan faktor produksi yang paling dominan. Melalui penemuan mesin uap, ekonomi global ber-evolusi ke arah ekonomi industri dengan ciri utama modal sebagai faktor produksi yang paling penting. Abad sekarang, cenderung manusia menduduki tempat sentral dalam proses produksi berdasar pada pengetahuan (knowledge based) dan berfokus pada informasi (information focused). Telekomunikasi dan informatika memegang peranan sebagai teknologi kunci (enabler technology). Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, memungkinkan diterapkannya cara-cara yang lebih efisien untuk produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa. Proses inilah yang membawa manusia ke dalam masyarakat atau ekonomi informasi sering disebut sebagai masyarakat pasca industri. Pada era informasi ini, jarak fisik atau jarak geografis tidak lagi menjadi faktor penentu dalam hubungan antar manusia atau antar lembaga usaha, sehingga dunia ini menjadi suatu kampung global atau Global Village.

2. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Industri teknologi informasi dan komunikasi (ICT) telah menjadi bendera baru bagi Norway. Saat ini industri ICT merupakan industri land-based kedua terbesar di Norway berdasarkan pergantian yang terjadi (turnover), dan tidak hanya menciptakan kekayaan tapi juga merupakan pemasok vital bagi sektor bisnis dan umum lainnya. Industri ini terdiri dari berbagai jenis perusahaan berteknologi tinggi yang menciptakan jenis telekomunikasi baru, perangkat keras dan lunak ICT, produk elektronik untuk industri, serta menyediakan layanan konsultasi.
Norwegia merupakan salah satu pengguna ICT per-kapita terbesar di dunia, dengan infrastruktur yang mencakup sistem yang dikembangkan dengan baik dan jaringan kabel fiber optik untuk transmisi digital. Kapasitas jaringan komunikasi Norwegia mengalami perkembangan pesat, dan sektor telekomunikasi telah melahirkan peneliti dan perusahaan yang mampu bersaing dalam skala internasional. Rangkaian produk yang tersedia termasuk sistem komunikasi satelit, sistem penempatan global, sistem telepon selular, sistem pengelolaan jaringan, sistem transmisi dan teknologi fiber optik.
Perancang perangkat keras Norwegia merupakan kelompok yang inovatif, dan telah mengembangkan beragam produk khusus, seperti sistem konferensi melalui video, peralatan multimedia, transmiter radio dijital, solusi penyimpanan data, terminal kartu kredit dan penyedia tenaga listrik.
Revolusi perangkat lunak Norwegia dipicu oleh perkembangan industri tradisional, seperti minyak, jasa pengiriman dan perikanan. Kebutuhan dari sektor tersebut, serta kemampuan menciptakan serta membiayai solusi dengan teknologi tinggi dengan menekan biaya telah mendorong pengembangan perangkat lunak baru dan terintegrasi. Saat ini terdapat banyak perusahaan di industri ICT yang memasok solusi perangkat lunak dan moduler (termasuk data, customer relations, administratif, dan sistem pengelolaan keuangan) ke hampir seluruh sektor swasta dan publik. Perusahaan Norwegia juga telah menjadi pelopor di bidang telemedicine dan belajar jarak jauh. Solusi canggih mulai dilirik oleh pembeli internasional.
Internet banyak digunakan di Norwegia, dan terus mengalami pertumbuhan secara cepat. Perusahaan Norwegia merupakan yang terdepan dalam bidang teknologi Internet, termasuk pengembangan situs multi fungsi dan Intranet, Web browsers yang sangat cepat, permainan on-line dan solusi e-commerce. Industri ICT Norwegia unggul dalam menemulkan solusi yang mudah digunakan, yang memprioritaskan pengguna dan interaksi antar individu.
Bidang TIK masih akan terus pesat berkembang dan belum terlihat titik jenuhnya sampai beberapa dekade mendatang. Persaingan IPTEK antara blok Barat (Amerika Serikat) dan blok Timur (eks Uni Sovyet) justru memacu perkembangan teknologi elektronika lewat upaya miniaturisasi rangkaian elektronik untuk pengendali pesawat ruang angkasa maupun mesin-mesin perang. Miniaturisasi komponen elektronik, melalui penciptaan rangkaian terpadu, pada puncaknya melahirkan mikroprosesor. Mikroprosesor inilah yang menjadi ‘otak’ perangkat keras komputer, dan terus berevolusi sampai saat ini.
Dalam sejarah perkembangan Teknologi informasi khususnya dalam bidang pendidikan sendiri, kita telah banyak menemukan saat ini televisi maupun radio yang menunjang kemajuan pendidikan terutama di Indonesia, yang mana sarana tersebut merupakan sarana untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dimanapun mereka berada. Namun pada kenyataannya, hal ini juga kurang strategis karena baik televisi maupun radio, merupakan sarana informasi yang bersifat searah saja. Dengan adanya komputer, maka informasi dapat disajikan dalam bentuk apa saja, bisa berupa teks, image, video , sound, dan sebagainya. Kemudian kita bisa belajar melalui internet, yang mana dengan internet kita dapat belajar tanpa adanya batasan tempat maupun waktu, yang mana belajar lebih bersifat realtime. Hal yang menarik adalah kita bisa belajar dengan menggunkan video conference kita bisa memanfaatkannya selama kita masih terhubung dengan jarring, dan yang lebih menyenangkan yaitu kita bisa belajra setiap waktu tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Banyak hal lainya yang ditawarka dalam perkembangan teknologinya lainnya yang mempermudah kita adalam memperkaya ilmu dan pengatahuan, contohnya saja jika kita tidak mampu membeli buku, maka dengan internet orang bisa melakukan sharing e-book, kemudian kita bisa juga berbagi audio, video lainnya, bahkan yang lebih seru lagi adalah kita bisa membaca koran via online, adalagi istilah E-Zine, yang mana ini merupakan e-magazine. Mungkin untuk ide yang lebih seru lagi untuk bidang perkembangan teknologi informasi komputer yang sangat memukau adalah e-laboratorium, yang mana dalam perkembangan IT saat ini e-laboratorium ini sudah ada namun, penggunaannya sangat minim sekali.
E-laboratory, merupakan bentuk digital dari fasilitas dan proses-proses laboratorium yang dapat disimulasikan secara digital. Pada dasarnya, perangkat lunak ini adalah perangkat lunak animasi dan simulasi yang dapat dikemas dalam keping CD, DVD maupun disajikan pada web-site sebagai web-based application (perangkat lunak yang berjalan pada jaringan internet). Siapapu yang menemukan ide-ide briliannya dalam hal penelitian dan sebagai bisa langsung melakukan sharing mengenai ilmu yang telah didapatkannya, sehingga setiap pengetahuan kita akan selalu terupdate kapanpun. Dimasa mendatang anak-anak sekolah akan menggunakan Internet sebagai sarana mereka relajar,namun hal ini tidak terlepas dari banyaknya sisi-sisi negatif yang bisa ditimbulkan, salah satunya yaitu pengajaran seperti menulis dengan pulpan dan pensil, dsb akan banyak ditinggalkan.
Intinya yang perlu ditekankan adalah bagaimana pembelajaran dengan menggunakan teknologi komputer harus merata di seluruh Indonesia, walaupun minimal menggunakannya hanya untuk melihat informasi penting terkait dengan informasi pendidikan yang ada di Indonesia. Selain itu menggunakan media-media teknologi yang ada juga sangat membantu siswa dalam memahami mata pelajaran, misalnya membuat simulasi ilmu Fisika, ilmu kimis, dan lain sebaginya, dengan demikian para siswa dapat melihat secara nyata mengenai ilmu-ilmu pengetahuan yang ada. Manfaat lain adalah siswa merasa tidak jenuh dalam belajar, dab siswa bisa mengembangkan sendiri konsep-konsep yang ada dengan mengembangkan sendiri, maka dengan sendiinya siswa mampu untuk bereksplore. Mengkombinasikan antara materi yang diberikan kepada siswa suatu pengajaran yang bagus, karena akan mengatasi kejenuhan bagi siswa, para pengajaran diharapkan mampu untuk membagi waktu, kapan saatnya dia memberikan materi konsep dengan menggunkan media, seperti CD ataupun DVD, serta memanfaatkan semua media teknologi lainnya yang bisa dimanfaatkan sesuai fungsinya, yang mana sudah dijelaskan sebelumnya.













BAB III
PENUTUP

Dari uraian di atas, dapat ditarik beberapa poin penting sebagai kesimpulan akhir dari pembahasan materi
Beda teknologi komunikasi dan teknologi informasi :
1. Teknologi informasi adalah pemrosesan, pengolahan dan penyebaran data oleh kombinasi komputer dan telekomunikasi.
2. Teknologi komunikasi merupakan alat yang menambah kemampuan orang berkomunikasi. Dalam International Communication Association (Ikatan Sarjana Komunikasi Internasional).
Informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil keputusan.
Secara sederhana "teknologi informasi" dapat dikatakan sebagai ilmu yang diperlukan untuk mengolah informasi agar informasi tersebut dapat dicari dengan mudah dan akurat. Isi dari ilmu tersebut dapat berupa prosedur, cara-cara dan teknik-teknik untuk menumpulkan, menyimpan, mengolah atau menelusuri informasi secara efisien dan efektif. Dengan kata lain teknologi informasi adalah serangkaian tahapan penanganan informasi, yang meliputi penciptaan informasi, pemeliharaan saluran informasi, seleksi dan transmisi informasi, penerimaan informasi secara selektif, penyimpanan dan penelusuran informasi, dan penggunaan informasi.
Selanjutnya dari perkuliahan diperoleh suatu kesimpulan bahwa hakikat dari teknologi adalah rekayasa manusia dalam memecahkan masalah. Adapun benda-benda hasil rekayasa manusia disebut produk teknologi seperti: barang-barang elektronik, automotif, dll. Lebih jauh lagi yang disebut teknologi modern adalah kemampuan dari daya pikir kita untuk memecahkan masalah dengan cepat dan tepat selalu mengikuti perkembangan jaman.[]










Daftar Pustaka


Munir. 2008. Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung : Alfabeta.

Abrar, Ana Nadhya, 2003. Tekonologi Komunikasi, Perspektif Ilmu Komunikasi. Yogyakarta : LESFI.

Kadir, Abdul, Triwahyuni. 2003. Teknologi Informasi, Yogyakarta : Kanisius.

Darmawan, Deni. 2005. Penulisan Bahan Ajar Modul Berbasis Multimedia. Bandung : Makalah Diklat Dosen STSI tahun-1 Hibah A1.

Nasution, Zulkarimein. 2001. Perkembangan Teknologi Komunikasi. Jakarta : Universitas Terbuka

Susilana, Rudi. 2006. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.

Kamis, 06 Mei 2010

Fiqih dan Ushul Fiqih

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Ushul fiqih adalah sebuah ilmu yang mengungkap tentang berbagai metode yang dipergunakan oleh para mujtahid dalam menggali dan manapak sebuah hukum syari`at dari sumbernya yang telah dinashkan dalam Al-Qur`an dan Sunnah. Atas dasar nash syar`i para mujtahid mengambil `illat (alasan) yang menjadi dasar penetapan hukum dalam mencapai kemaslahatan yang menjadi tujuan utama adanya syari`at ini. Ushul fiqih ini pun, merupakan ilmu yang mampu menguraikan dasar dan metode penetapan hukum taklif, yakni penempatan manusia sebagai subjek hukum yang mampu mengaktualisasikan serta menetapkan kapan dan dalam kondisi bagaimana manusia harus berpegang pada sebuah hukum.

B. Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan pembahasan yang diharapkan dapat tercapai antara lain :
1. Memahami perbedaan antara fiqih dan ushul fiqih.
2. Mengetahui objek pembahasan, faedah dan tujuan serta ruang lingkup pembahasan ushul fiqih.

C. Perumusan Masalah
Adapun perumusan masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah bagaimana langkah awal memahami ushul fiqih melalui pengkajian ta`rif (definisi), tujuan, objek pembahasan dan ruang lingkup pembahasannya guna memberikan dasar yang baik dalam rangka memahami lebih lanjut ilmu ushul fiqih ini.

D. Metodologi Dan Sistematika Penulisan
Penulisan makalah ini menggunakan metode library research dengan sumber beberapa kitab ushul fiqih. Sedangkan untuk sistematika penulisan, makalah ini dibagi ke dalam tiga bab, yaitu bab satu berisi pendahuluan, bab dua berisi pembahasan materi dan bab tiga berupa penutup.


E. Mind Maping














Gb. Pemetaan Pembahasan
















BAB II
FIQIH DAN USHUL FIQIH

A. Definisi Fiqih dan Ushul Fiqih
Ushul Fiqih terdiri atas dua kata yang masing-masing mempunyai arti cukup luas, yaitu ushul ( ) dan fiqih ( ). Dalam bahasa Arab, kata ushul merupakan jama` dari ashl ( ) yang artinya fondasi sesuatu. Sedangkan fiqih ( ) berarti pemahaman secara mendalam yang membutuhkan penggerakan potensi akal.
Secara terminologi, kata ashl ( ) mempunyai pengertian sebagai berikut :
1. Dalil ( ) yang berarti landasan hukum, seperti ungkapan para ulama ushul fiqih : “Ashl dari wajibnya shalat adalah firman Allah dan Sunnah Rasul.” Maksudnya, yang menjadi dalil kewajiban shalat adalah ayat Al-Qur`an dan Sunnah.
2. Qaidah ( ) yang berarti dasar atau fondasi, seperti sabda Rasulullah SAW :

Artinya : “Islam itu didirikan atas lima ushul (dasar atau fondasi).”
3. Rajih ( ) yang berarti yang terkuat, seperti ungkapan para ahli ushul fiqih :

Artinya : “Yang terkuat dari kandungan suatu ungkapan adalah arti hakikatnya.”
4. Far`un ( ) yang berarti cabang.

Artinya : “Anak adalah cabang dari ayah.”
5. Mustahab ( ) yang berati memberlakukan hukum yang ada sejak semula, selama tidak ada dalil yang mengubahnya. Misalnya, seseorang yang telah berwudhu meragukan apakah ia masih suci atau sudah batal wudhunya, tetapi ia merasa yakin belum melakukan sesuatu yang membatalkan wudhu. Atas dasar keyakinan ini, ia tetap dianggap suci (tidak batal wudhu).


Adapun pengertian kata fiqih ( ) secara terminologi adalah sebagi berikut :

Artinya : “Mengetahui hukum-hukum syara` yang bersifat amaliah yang diperoleh melalui dalil-dalilnya yang terperinci.”

Menurut istilah para ahli hukum Islam, fiqih diartikan sebagai hukum-hukum syari`at yang bersifat amaliah, yang telah diistinbatkan (disimpulkan) oleh para mujtahid dari dalil-dalil syar`i yang terperinci.
Sebagai salah satu bidang ilmu, ada dua definisi ushul fiqih yang dikemukakan ulama Syafi`iyah dan jumhur ulama. Ulama Syafi`iyah mendefinisikan ushul fiqih sebagai berikut :

Artinya : “Mengetahui dalil-dalil fiqih secara global dan cara mengemukakannya serta mengetahui keadaan orang yang menggunakannya (mujtahid).”

Definisi yang dikemukakan oleh ulama Syafi`iyah menunjukan bahwa yang menjadi objek kajian para ulama ushul fiqih adalah dalil-dalil yang bersifat ijmali (global), seperti kehujjahan ijma` dan qiyas. Ushul fiqih juga membahas bagaimana cara mengistinbathkan hukum dari dalil-dalil, seperti kaidah mendahulukan hadits mutawatir daripada hadits ahad dan mendahulukan nash daripada zahir. Dalam ushul fiqih dibahas pula syarat-syarat orang yang menggali hukum dari dalil. Untuk yang disebutkan terakhir ini menurut ulama Syafi`iyah, dalam pembahasan ushul fiqih juga dibahas syarat-syarat mujtahid dan persoalan yang berkaitan dengan masalah taqlid.
Jumhur ulama ushul fiqih yang terdiri atas ulama Hanafiyah, Malikiyah, dan hanabilah mendefinisikan ushul fiqih dengan :

Artinya : “Mengetahui kaidah-kaidah kulli (umum) yang dapat dipergunakan untuk mengistinbatkan hukum-hukum syara` yang bersifat amaliah melalui dalil-dalilnya yang rinci.”
Definisi yang dikemukakan jumhur ulama ini, menekankan bahwa ushul fiqih adalah bagaimana menggunakan kaidah-kaidah umum ushul fiqih. Contohnya adalah sebagai berikut :
1. Al-Qur`an dan Sunnah adalah dalil yang dapat dijadikan hujjah.
2. Dalil yang berstatus nash didahulukan daripada zahir.
3. Hadits mutawatir lebih didahulukan daripada hadits ahad.
4. Kaidah umum :

Artinya : “Perintah itu mengandung kewajiban.”
5. Kaidah lainnya :

Artinya : “Larangan itu mengandung keharaman.”

Dari kaidah-kaidah umum ini terkandung hukum-hukum rinci yang tidak terhitung jumlahnya. Ahli ushul fiqih tidak mempersoalkan dalil dan kandungannya secara rinci, melainkan membahas dalil-dalil kulli (umum) dan kandungannya sehingga ditetapkan kaidah-kaidah kulli (kaidah umum). Untuk itu, pembahasan tentang mujtahid secara otomatis sudah termasuk dalam definisi tersebut tanpa harus mengungkapkannya secara tegas.
Dengan demikian, ushul fiqih berarti kumpulan kaidah yang dipakai oleh para mujtahid dalam mengistinbatkan hukum-hukum syari`at dari dalil-dalilnya yang tafsili (terperinci).
Yang dimaksud dengan kaidah adalah kaidah yang disimpulkan dari bahasa Arab, seperti kaidah perintah menunjukan hukum wajib, larangan menunjukan hukum haram, dan sebagainya.
Kaidah-kaidah tersebut mengandung :
1. Dalil-dali syar`iyah kulliyah yang dipakai sebagai dasar hukum syara`, seperti Al-Qur`an, As-Sunnah, dan sebagainya.
2. Cara-cara mengistinbatkan hukum serta cara mengambil dalil darinya.


3. Hukum-hukum syar`iyah kulliyah yang diistinbatkan dari dalil-dalil tersebut seperti wajib, haram, dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya, misalnya: orang yang dibebani hukum, orang yang menetapkan hukum, dan perbuatan hukum itu sendiri.
4. Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang beristinbat hukum dari dalil-dalilnya, yaitu para mujtahid.

B. Objek Pembahasan
Objek pembahasan ilmu fiqih adalah perbuatan mukallaf dari segi dapat diterapkan kepadanya hukum-hukum syari`at. Seorang ulama fiqih membahas tentang jual beli si mukallaf, sewa menyewanya, penggadaiannya, perwakilannya, shalatnya, puasanya, hajinya, pembunuhannya, tuduhannya, pencuriannya, pengakuannya, wakafnya dan sebagainya untuk mengetahui hukum syari`at dari setiap perbuatan ini.
Adapun objek pembahasan ushul fiqih adalah syari`at yang bersifat kulli (umum) dari segi dapat ditarik daripadanya hukum-hukum yang bersifat kulli (umum). Para ulama ushul fiqih membahas tentang qiyas dan kehujjahannya, kata-kata umum dan apa yang ditunjukannya, amar (perintah) dan apa yang ditunjukannya, demikianlah seterusnya.
Menurut H.A. Djazuli, objek ushul fiqih adalah metode-metode atau kaidah-kaidah untuk mengeluarkan hukum dari dalil-dalil syara`. Dalam hal ini terkait empat permasalahan pokok, yaitu :
1. Hukum syara` (al-hukmu syar`i)
2. Hakim dan dalil-dalil syara` (al-hakim wa adillatusyar`iyah)
3. Perbuatan mukallaf (mahkum fih)
4. Mukallaf (mahkum `alaih)
Para ulama ahli fiqih (fuqaha`) pada umumnya memberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan kaidah kulli (kaidah umum) ialah :

Artinya : “Hukum kulli (umum) yang berlaku pada semua bagian atau cabang-cabangnya.”


Menurut T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, dikehendaki dengan kaidah fiqih ialah kaidah-kaidah hukum yang bersifat kulliyah, yang dipetik dari dalil-dalil kulliyah yaitu ayat-ayat dan hadits-hadits yang menjadi pokok kaidah kulliyah yang dapat disesuaikan dengan banyak juz`iyah dan dari maksud syara` dalam meletakan mukallaf di bawah beban taklif dan dari memahamkan rahasia-rahasia tasyri` dan hikmah-hikmahnya.

C. Faedah dan Tujuan Ushul Fiqih
Faedah yang dituju dengan ilmu fiqih adalah menerapkan hukum-hukum syari`at atas perbuatan manusia dan perkataannya. Fiqih tempat kembali seorang kadli (hakim) dalam mengadili suatu perkara, seorang mufti dalam memberi fatwa dan tempat kembali setiap mukallaf untuk mengetahui hukum syari`at bagi perbuatan dan ucapannya.
Adapun faedah yang dituju dengan ilmu ushul fiqih adalah menerapkan kaidah-kaidah dan teori-teori terhadap dalil-dalil yang terperinci untuk memperoleh hukum-hukum syari`at yang ditunjukannya.
Dengan kaidah-kaidah dan pembahasan-pembahasan itu dapat dipahami apa-apa yang telah pernah diistinbatkan oleh para ulama mujtahid dan mampu mengadakan perbandingan antara madzhab-madzhab yang berbeda-beda mengenai kejadian tertentu. Karena pemahaman yang sesungguhnya terhadap hukum dan perbandingan antara dua hukum yang berbeda tidaklah mungkin, kecuali dengan pemahaman dalil dan cara mengistinbatkan hukum dari dalilnya.
Menurut Abdul Wahab Khalaf, tujuan ushul fiqih adalah :

Artinya :“Tujuan pembahasan ilmu ushul fiqih ialah dsalil-dalil syara` umum yang akan menetapkan hukum-hukum yang kulli atau umum.”






D. Ruang Lingkup Pembahasan
Berdasarkan pengertian yang dikemukakan oleh para ahli ushul fiqih, maka Muhammad Al-Zuhaili (seorang ahli fiqih dan ushul fiqih dari Syiria) mengatakan bahwa yang menjadi objek pembahasan ushul fiqih yang dapat membedakan dengan kajian fiqih adalah sebagai berikut :
1. Sumber hukum Islam atau dalil-dalil yang digunakan dalam menggali hukum syara`, baik yang disepakati (seperti kehujjahan Al-Qur`an dan Sunnah), maupun yang diperselisihkan (seperti kehujjahan istihsan dan maslahah al-mursalah).
2. Mencari jalan keluar dari dalil-dalil yang secara zahir dianggap bertentangan, baik melalui al-jami` wa al-taufiq (pengompromian dalil), tarjih (penguatan salah satu dalil yang bertentangan), tasaqut al-dalalain (pengguguran kedua dalil yang bertentangan).
3. Pembahasan ijtihad, syarat-syarat dan sifat-sifat orang yang melakukannya (mujtahid), baik syarat-syarat umum maupun syarat-syarat khusus keilmuan yang harus dimiliki mujtahid.
4. Pembahasan tentang hukum syara`, yang meliputi syarat-syarat dan macam-macamnya, baik yang bersifat tuntutan untuk berbuat, tuntutan untuk meninggalkan suatu perbuatan, memilih antara berbuat atau tidak, maupun yang berkaitan dengan sebab, syarat, mani, batal, azimah dan rukhsah. Dalam pembahasan hukum ini juga dibahas tentang pembuat hukum (hakim), orang yang dibebani kuman (mahkum alaih), ketetapan hukum dan syarat-syarat serta perbuatan-perbuatan yang dikenai hukum.
5. Pembahasan tentang kaidah-kaidah yang digunakan dan caran menggunakannya dalam mengistinbatkan hukum dari dalil-dalil, baik melalui kaidah bahasa maupun melalui pemahaman terhadap tujuan yang akan dicapai oleh suatu nash (ayat atau hadits).

Ilmu ushul fiqih menyelidiki keadaan dalil-dalil syara` dan menyelidiki bagaimana cara dalil-dalil tersebut menunjukan hukum-hukum yang berhubungan dengan perbuatan orang mukallaf. Karena itu, yang dibicarakan dalam ushul fiqih ialah dalil-dalil syara` dari segi penunjukannya pada hukum atas perbuatan seorang mukallaf.



Ahli ushul fiqih berbicara tentang Al-Qur`an dan Sunnah dari segi lafalnya, baik dalam bentuk amar, hahi, `am, khas, mutlaq dan muqayad. Mereka membicarakan tentang ijma`, qiyas, istihsan, istishab, mafhum, maslahatul mursalah, syari`at yang ditetapkan bagi umat terdahulu, yang dapat dijadikan dasar dalam penetapan hukum pada setiap ucapan dan perbuatan mukallaf.
Demikianlah para ahli ushul membahas lafal amar dari segi pengertian aslinya yang menunjukan wajib, lafal nahi dari segi pengertian aslinya yang menunjukan haram, lafal umum (`am) yang pengertiannya meliputi semua yang dapat dimasukan dalam pengertian itu, lafal mutlaq dilaksanakan menurut arti aslinya demikian pula lafal muqayad. Maka untuk semua itu mereka tuangkan dalam kaidah tertentu yang dinamakan kaidah hukum umum (hukum kulli) yang diambil dari sumber atau dalil umum (dalil kulli).
Para fuqaha (ulama ahli fiqih) menjadikan kaidah hukum kulli sebagai dasar menetapkan hukum pada kasus tertentu. Umpamanya dari kaidah ( ) diterapkan dalam perjanjian yang bersumber dari ayat yang berbunyi :
    
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu.”

Lafadz awfuu adalah fiil amar (kata perintah) yang menunjukan perintah mengerjakan bagi jama` mudzakar mukhatab (orang kedua jamak) yang mengikuti wajan af`ala-yuf`ilu, maka berdasarkan kaidah al-amru lil wujub ditetapkanlah hukum memenuhi janji adalah wajib.
Kemudian dalam ayat yang berbunyi :
       
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, ...”

Lafadz laa yaskhor adalah fiil nahi (kata larangan) yang menunjukan larangan mengerjakan bagi mufrad mudzakar ghaib (orang ketiga tunggal) yang mengikuti wajan fa`ala-yaf`alu, maka berdasarkan kaidah umum ( ) ditetapkanlah bahwa merasa berbangga dan mengolok-olok golongan lain itu hukumnya haram.
Kemudian dalam firman Allah yang berbunyi :
  •
Artinya : “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, ...”

Berdasarkan keumuman ayat ini yaitu kata ummahat, yang berupa isim ma`rifat susunan kalimat idhafah (kalimat majemuk) yang sudah menunjukan kepada sesuatu perkara yang sudah tertentu tetapi masih umum, maka ditetapkan bahwa setiap ibu (baik ibu kandung maupun ibu sepersusuan), nenek, terus naik ke atasnya haram dinikahi.
Kemudian dalam firman Allah yang berbunyi :
 
Artinya : “... Maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak, ...”

Berdasarkan kemutlakan ayat ini yaitu kata raqabatin, yang berupa isim nakirah yaitu kata yang menunjukan kepada sesuatu perkara yang tidak tertentu dan masih umum, maka ditetapkanlah bahwa pembayaran kifarat itu mencukupi dengan memerdekakan seorang hamba sahaya yang mana saja, baik muslim ataupun bukan muslim.
Dari uraian di atas jelaslah perbedaan dalil kulli dan dalil juz`i, hukum kulli dan hukum juz`i. Dalil kulli ialah dalil umum yang dapat dimasukan ke dalamnya beberapa kasus tertentu seperti amar, nahi, `am , mutlaq, ijma dan qiyas. Amar dikatakan hukum kulli karena dapat dimasulkan semua lafal yang menunjukan perintah. Nahi dikatakan hukum kulli karena dapat dimasukan ke dalamnya semua yang menunjukan larangan. Amar dinamakan dalil kulli, sedangkan nash yang mengandung lafal amar dinamakan dalil juz`i. Demikian juga nahi dinamakan dalil kulli dan nash yang mengandung lafal nahi dinamakan dalil juz`i.
Hukum kulli ialah hukum umum yang masuk ke dalamnya beberapa macam, seperti wajib, haram, sah, batal, dan sebagainya. Wajib dinamakan hukum kulli karena ke dalamnya dapat dimasukan berbagai perbuatan yang wajib, umpamanya wajib memenuhi janji, wajib mengadakan saksi dalam perkawinan. Haram adalah hukum kulli yang masuk ke dalamnya beberapa macam perbuatan yang diharamkan, seperti haram berbuat zina, haram menuduh berbuat zina, haram mencuri, haram membunuh, dan sebagainya. Haram atau wajib yang berlaku pada perbuatan tertentu dinamakan hukum juz`i.
Ahli ushul tidak membahas dalil juz`i dan tidak pula membahas hukum juz`i, namun yang mereka bahas adalah dalil dan hukum kulli yang diletakan dalam kaidah umum yang dapat diterapkan oleh para fuqaha pada setiap kasus. Sebaliknya para fuqaha tidak membahas dalil dan hukum kulli, namun yang mereka bahas adalah dali dan hukum juz`i.[]

























BAB III
PENUTUP

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Fiqih adalah ilmu tentang amaliah (positif), sedangkan Ushul Fiqih adalah merupakan ilmu yang membahas kaidah-kaidah mengenai metode yang harus ditempuh dalam menetapkan hukum. Dengan demikian Ushul Fiqih merupakan standar prosedur atau alat untuk memahami sumber hukum Islam yang terdapat dalam Al-Qur`an dan Al-Hadits dan memempati posisi penting dalam pengembangan kehidupan beragama yang sesuai dengan tuntutan syari`at.[]
















Daftar Pustaka


Ahmad, Zaenal Abidin. 1974. Ushul Fiqih. Bulan Bintang. Jakarta.

Ash-Shiddieqy, T.M. Hasbi. 1984. Pengantar Hukum Islam. Bulan Bintang. Jakarta.

Dzajuli, H.A. 2000. Ushul Fiqih Metodologi Hukum Islam. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Gayalaini, Mustafa. 2003. Jamiuddurus Al-Arabiyah. Al-Maktabah Al-Asriyah. Beirut.

Khallaf, Abdul Wahab. 1992. Ilmu Ushul Fiqih. Rineka Cipta. Jakarta.

Ma`sum, Muhammad. tt. Al-Amtsilatu At-Tasrifiyah. Maktabah Salim Nabhan. Surabaya.

Mudjib, Abdul. 1992. Kaidah-Kaidah Ilmu Fiqih (Al-Qawaidul Fiqhiyyah). Kalam Mulia. Jakarta.

Uman, Chairul. 1998. Ushul Fiqih 1. Pustaka Setia. Bandung.

adab khutbah jum'at

Khutbah Jum’at merupakan salah satu media yang strategis untuk dakwah Islam, karena ia bersifat rutin dan wajib dihadiri oleh kaum muslimin secara berjamaah. Sayangnya, media ini terkadang kurang dimanfaatkan secara optimal. Para khathib seringkali menyampaikan khutbah yang membosankan yang berputar-putar dan itu-itu saja. Akibatnya, banyak para hadirin yang terkantuk-kantuk dan bahkan tertidur. Bahkan, ada satu anekdot yang menyebutkan, khutbah Jum’at adalah obat yang cukup mujarab untuk insomnia, penyakit sulit tidur.
Di samping itu, para khathib itu juga tak jarang menyampaikan khutbah dengan cara yang kurang sesuai dengan adab khutbah Jum’at yang seharusnya. Misalnya, mereka berkhutbah dengan suara yang lemah lembut. Mungkin dianggapnya itu adalah cara yang penuh “hikmah” dan lebih cocok dengan karakter orang Indonesia yang konon ramah tamah, mencintai harmonisasi kehidupan, serta suka kedamaian dan kelembutan (?). Tentu akibatnya lebih fatal. Sudah materinya membosankan, penyampaiannya malah bikin orang terlena di alam mimpi. Padahal menurut contoh Nabi SAW, beliau berkhutbah secara bersemangat dengan kata-kata yang terucap secara keras dan tegas. Jika para khathib menggunakan cara penyampaian yang diteladankan Nabi ini, dengan materi yang aktual, hangat, dan dinamis, niscaya para hadirin akan bergairah dan penuh semangat, tidak lesu dan mengantuk seperti yang sering kita lihat.
Karena itu, kita harus mempelajari kembali adab-adab khutbah Jumat sebagaimana yang ada dalam tuntunan Syariah Islam yang mulia. Tujuannya adalah agar para khathib dapat menjalankan khutbah Jum’at dengan sebaik-baiknya dan agar khutbah yang disampaikan dapat turut memberikan kontribusi yang lebih positif bagi dinamika dakwah Islam.
Adab Khutbah Jum’at
Adab khutbah Jum’at dapat diartikan sebagai sekumpulan tata cara khutbah Jum’at, syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, dan hal-hal yang disunnahkan padanya1.
Adapun adab-adab khutbah Jum’at di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Disyaratkan bagi khatib pada kedua khutbah untuk berdiri (bagi yang kuasa), dengan sekali duduk di antara keduanya2. Kedua khutbah itu merupakan syarat sah jum’atan, demikian menurut seluruh imam madzhab3. Menurut Imam Asy Syafi’i, berdiri dalam dua khutbah dan duduk di antara keduanya adalah wajib4. Dari Ibnu Umar RA, dia berkata, “Bahwa Nabi SAW berkhutbah pada hari Jum’at dengan berdiri, lalu duduk, lalu berdiri (untuk berkhutbah lagi) seperti yang dikerjakan orang-orang hari ini.” (HR. Jamaah)5.
2. Disunnahkan bagi khatib untuk memberi salam ketika masuk masjid dan ketika naik mimbar sebelum khutbah. Ibnu Umar RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW jika masuk masjid pada hari Jum’at memberi salam pada orang-orang yang duduk di sisi mimbar dan jika telah naik mimbar beliau menghadap hadirin dan mengucapkan salam. (HR. Ath Thabrani)6
3. Kedua khutbah wajib memenuhi rukun-rukun dan syarat-syaratnya. Rukun-rukun khutbah dalam madzhab Syafi’i ada 5 (lima) : (1) Membaca hamdalah pada kedua khutbah, (2) Membaca shalawat Nabi pada kedua khutbah, (3) Wasiat taqwa pada kedua khutbah (meski tidak harus dengan kata “taqwa”, misalnya dengan kata Athiullah/taatilah kepada Allah), (4) Membaca ayat Al-Qur’an pada salah satu khutbah (pada khutbah pertama lebih utama), (5) Membaca do’a untuk kaum muslimin khusus pada khutbah kedua.7
Adapun syarat-syaratnya ada 6 (enam) perkara : (1) Kedua khutbah dilaksanakan mendahului shalat Jum’at, (2) Diawali dengan niat, menurut ulama Hanafiyah dan Hanabilah. Menurut ulama Syafi’iyah dan Malikiyah, niat bukan syarat sah khutbah, (3) Khutbah disampaikan dalam bahasa Arab. Ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa bagi kaum berbangsa Arab, rukun-rukun khutbah wajib berbahasa Arab, sedang selain rukun tidak disyaratkan demikian. Adapun bagi kaum ‘ajam (bukan Arab), pelaksanaan rukun-rukun khutbah tidak disyaratkan secara mutlak dengan bahasa Arab, kecuali pada bacaan ayat Al Qur’an8, (4) Kedua khutbah dilaksanakan pada waktunya (setelah tergelincir matahari). Jika dilaksanakan sebelum waktunya, lalu dilaksanakan shalat Jum’at pada waktunya, maka khutbahnya tidak sah, (5) Khatib disyaratkan mengeraskan suaranya pada kedua khutbah. Ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa rukun-rukun khutbah, khatib disyaratkan mengeraskan suaranya, (6) Antara khutbah dan shalat Jum’at tidak boleh berselang waktu lama9.
4. Disunnahkan bagi khatib untuk berkhutbah di atas mimbar, sebab Nabi SAW dahulu berkhutbah di atas mimbar10.
5. Disunnahkan bagi khatib untuk duduk pada anak tangga mimbar yang paling atas, sebab Nabi SAW telah mengerjakan yang demikian itu11.
6. Disunnahkan bagi khatib untuk mengeraskan suaranya pada khutbahnya (selain rukun-rukun khutbah)12. Diriwayatkan dari Jabir RA, bahwa jika Rasulullah berkhutbah, kedua matanya memerah, suaranya keras, dan nampak sangat marah, sampai beliau seperti orang yang sedang menghasungkan pasukan (untuk berperang) (HR. Muslim dan Ibnu Majah)13.
7. Disunnahkan bagi khatib untuk bersandar / berpegangan pada tongkat atau busur panah14. Ini sesuai riwayat Al Hakam bin Hazan RA yang mengatakan bahwa dia melihat Rasulullah SAW berkhutbah seraya bersandar pada busur panah atau tongkat (HR. Ahmad dan Abu Dawud)15.
8. Disunnahkan bagi khatib untuk memendekkan khutbahnya (tidak berpanjang-panjang atau bertele-tele)16. Diriwayatkan dari Amar bin Yasir RA, dia mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya lamanya shalat dan pendeknya khutbah seseorang, adalah pertanda kepahamannya (dalam urusan agama). Maka panjangkanlah shalat dan pendekkanlah khutbah !” (HR. Ahmad dan Muslim)
9. Dibolehkan bagi khatib untuk memberi isyarat dengan telunjuknya pada saat berdoa mengingat Rasulullah pernah mengerjakannya. Demikian menurut Imam Asy Syaukani-18.
10. Kedua khutbah wajib memperbincangkan salah satu urusan kaum muslimin19, yakni peristiwa atau kejadian yang sedang terjadi di kalangan kaum muslim dalam berbagai aspeknya. Hal ini mengingat Rasulullah SAW dan para khalifahnya dahulu –yang senantiasa menjadi khatib– sesungguhnya berkedudukan sebagai pemimpin politik (Al Qaid As Siyasi) bagi kaum muslimin.
Maka dari itu, perkara khatib saat ini pun seharusnya juga mengaitkan khutbahnya dengan realitas atau problem kontemporer yang ada di kalangan kaum muslimin, dan tidak sekedar mengulang-ulang khutbah yang kurang memberi kesadaran bagi hadirin, dengan tema yang itu-itu saja yang tentu akan membuat hadirin jemu, mengantuk, atau bahkan tertidur. Wallahu a’lam.
Catatan :
1. Kata “adab” (jamaknya “aadaab”) dalam bahasa Arab mempunyai beberapa makna, di antaranya adalah sejumlah tatacara yang selayaknya dilaksanakan oleh orang yang mempunyai pekerjaan / profesi (fan) atau aktivitas/tugas (shina’ah/tashurruf) tertentu. Misalnya, abad-adab Qadly (hakim) atau Khatib (penulis / pengarang). Lihat Al Mu’jamul Wasith, Dr. Ibrahim Anis dkk., hal. 9-10. Lihat Kamus Al Munawwir, Ahmad Warson Munawwir, jal. 14, 115, dan 853.
2. Lihat Ahkamush Shalat, Ali Ar Raghib, hal. 104
3. Lihat Rohmatul Ummah, (terjemahan), hal. 105
4. Ibid., hal. 105.
5. Lihat Nailul Authar, Imam Asy Syaukani, jilid III/304, Syarah As Sunnah, Imam Al Baghawi, jilid IV / 24-27, Majma’uz Zawaid, Al Haitsami, II/187, Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, jilid I/262.
6. Lihat Majma’uz Zawaid, jilid II/184, Fiqih Sunnah, jilid I/260.
7. Lihat Al Fiqih ‘Ala Al Madzahib Al ‘Arba’ah, Abdurrahman Al Jaziri, jili I/390.
8. Perhatikan rinciannya dalam Al Fiqih ‘Ala Al Madzahibi Al ‘Arba’ah, jilid I/391-392.
9. Lihat Al-Fiqih ‘Ala Al Madzahibi Al ‘Arba’ah, jilid I/392
10. Lihat Ahkamush Shalat, hal. 104 , Syarah Sunnah, jilid II/242 dan 244, Majma’uz Zawaid, jilid II/183
11. Lihat Ahkamush Shalat, hal. 104.
12. Lihat Ahkamush Shalat, hal. 105, Fiqih Sunnah, jilid I/262. Nailul Authar, jilid III/307.
13. Lihat Nailul Authar, jilid III/307, Fiqih Sunnah, jilid I/263.
14. Lihat Ahkamush Shalat, hal. 104.
15. Lihat Nailul Authar, jilid III/305. Menurut Asy Syaukani, Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan, isnad hadits ini hasan.
16. Lihat Ahkamush Shalat, hal. 105, Fiqih Sunnah, jilid I/263, Nailul Authar, jilid III/305-307.
17. Lihat Majma’uz Zawaid, jilid II/190. Syarah Sunnah, jilid II/251.
18. Lihat Nailul Authar, jilid III/308, Syarah Sunnah, jilid II/255.
19. Lihat Ahkamush Shalat, hal. 104.
——
* Makalah ini pernah disampaikan pada Kursus Khatib Angkatan XII, yang diselenggarakan oleh Badan Dakwah Islam Institut Ilmu Pemerintahan (IIP), di Jakarta, Jum’at, 10 Oktober 1997.

Rabu, 05 Mei 2010

Orang Baik dan Tidak Baik

1. Ketika orang baik lewat semua orang MENYAPANYA...ketika orang tidak baik lewat semua orang berusaha MENGHINDARINYA.
2. Ketika orang baik sakit semua orang MENJENGUKNYA...ketika orang tidak baik sakit TIDAK ADA YANG MEMPERDULIKANNYA.
3. Ketika orang baik berlimpah rejeki maka dia akan MEMBAGIKANNYA kepada saudara, tetangga dll...ketika orang tidak baik berlimpah rejeki maka dia akan MEMAMERKANNYA kepada saudara dan tetangganya.
4. Ketika orang baik berbicara semua orang MENDENGARKANNYA...ketika orang tidak baik berbicara orang MENGABAIKANNYA.
5. Ketika orang baik bertanya, yang ditanya akan menjawab SEMAKSIMAL dia menjawab...ketika orang tidak baik bertanya, yang ditanya akan menjawab SEADANYA.
6. Ketika orang baik menasehati orang lain, orang tersebut akan MEMATUHINYA...ketika orang tidak baik menasehati orang lain, orang tersebut akan MEMBANGKANG terhadap nasehatnya.
7. Ketika orang baik meninggal semua orang BERDUKA Dan merasa kehilangan, ketika orang tidak baik meninggal semua orang BERSYUKUR dan merasa terlepas dari beban.
8. Ketika massa mulai marah, orang baik akan MENDINGINKAN suasana, ketika massa mulai marah, orang tidak baik justru MEMANASKAN suasana.
9. Ketika orang baik ada maka suasana terasa SEJUK, ketika orang tidak baik ada maka suasana terasa PANAS.
Entah kita ada diposisi orang baik atau orang tidak baik, bahkan terkadang saat ini baik besok menjadi tidak baik. Dua keping mata uang ini akan berjalan beriringan di dunia ini, sejahat - jahatnya orang dia pasti memiliki KEBAIKAN, sebaik-baiknya orang dia masih memiliki KETIDAKBAIKAN dalam dirinya.


Kehidupan akan menjadi bermakna ketika kita bisa berguna, bermanfaat dan memberi cahaya bagi orang lain, membuat diri bermanfaat tentu didasarkan pada peningkatan kualitas diri, peningkatan kemampuan diri, perenungan terhadap segala hal yang sudah kita lakukan dll. Jika kita mau merenungi semua yang telah terlewat dan jalan panjang yang masih membentang, masihkah kita memelihara sifat tidak baik tersebut dalam diri kita??? semua kembali ke diri masing - masing.

conversation

About Us Antara Urang

A : come here plese! - Cing kadieu euy!
B : you want to talk to me? - Nt dek ngomong ka ana?
A : yes - heueuh.
B : about homework? - Pasti masalah PR nya?
A : no - lain
B : about examination? - ujian atuh?
A : no, I want to talk about us. - lain, ana hayang ngomong mslh urang
B : Us? You and me? Urang? - urang duaan? Nt jeung ana?
A : yes, You love Dewi, don’t you? - enya, nt bogoh ka si Dewi nya?
B : Yes, why? - enya, na kumaha kitu
A : I love her too. - Sarua ana ge bogoh.

hadits mengenai tingkah laku terpuji

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Kemampuan memahami dan menghayati beberapa hal yang wajib dipatuhi dan wajib dihindari, baik dalam kapasitas sebagai makhluk pribadi maupun sebagai anggota masyarakat tidak bisa terlepas dari pemahaman yang baik terhadap ilmu musthalahul hadits, ilmu bahasa Arab dan ilmu- ilmu lain yang relevan. Makalah ini mencoba menyajikan kajian hadits-hadits Nabi yang digali menurut pandangan para ulama ahli hadits dalam kitab-kitabnya sehingga dapat diperoleh istinbath hukum dan hikmahnya guna dijadikan pedoman bagi kehidupan kita sehari-hari.

B. Tujuan Pembahasan
1. Dapat memahami dan menghayati petunjuk-petunjuk Nabi berkenaan dengan masalah akhlak yang terpuji.
2. Kemampuan memahami dan menghayati beberapa hal yang wajib dipatuhi dan wajib dihindari, baik dalam kapasitas sebagai makhluk pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.

C. Perumusan Masalah
Adapun perumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah mengenai hadits-hadits tingkah laku terpuji meliputi: orang yang baik akhlaknya, kejujuran membawa pada kebajikan, yang berhak dihormati, dan berbaikan dengan tetangga.

D. Metodologi dan Sistematika Penulisan
Penulisan makalah ini menggunakan metode library research dengan sumber beberapa kitab hadits Nabi SAW. Sedangkan untuk sistematika penulisan, makalah ini dibagi ke dalam tiga bab, yaitu bab satu berisi pendahuluan, bab dua berisi pembahasan materi dan bab tiga berupa penutup.

BAB II
HADITS-HADITS MENGENAI TINGKAH LAKU TERPUJI

A. Teks Hadits
1. Orang yang Baik Akhlaknya


2. Kejujuran Membawa pada Kebijakan


3. Orang yang Paling Berhak Dihormati


4. Berbaikan dengan Tetangga





B. Terjemah Hadits
1. Orang yang Baik Akhlaknya
Dari Abu Hurairah ra. dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Merupakan tanda baiknya Islam seseorang, dia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.” (Hadits hasan riwayat Turmudzi dan lainnya).

2. Kejujuran Membawa pada Kebijakan
Dari Ibnu Mas`ud ra. dari Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebajikan, dan kebajikan membawa kepada surga. Seseorang yang senantiasa jujur dan berusaha untuk selalu jujur, akhirnya ditulis di sisi Allah sebagai seorang yang selalu jujur. Dan sesengguhnya kedustaan itu membawa kepada kemaksiatan, dan kemaksiatan membawa ke neraka. Seseorang yang senantiasa berdusta dan selalu berdusta, hingga akhirnya ditulis di sisi Allah sebagai seorang pendusta.” (Muttafaq alaih).

3. Orang yang Paling Berhak Dihormati
Abu Hurairah ra. Berkata: “Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah SAW dan berkata: ‘Wahai Rasulullah SAW, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Ibumu.’ Laki-laki itu bertanya lagi, ‘Siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Laki-laki itu kembali bertanya, ‘Siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Keempat kalinya, laki-laki itu bertanya, ‘Siapa lagi?’ Kali ini Rasulullah SAW menjawab, ‘Bapakmu.” (Muttafaq alaih).

4. Berbaikan dengan Tetangga
Dari Ibnu Umar dan Aisyah ra. Berkata, Nabi SAW bersabda, “Jibril masih saja mewasiatkannya kepadaku agar menunaikan hak-hak tetangga, hingga aku menyangka ia (Jibril) akan menjadikannya sebagai salah ahli warisnya.” (Muttafaq alaih).
C. Esensi Hadits
Keempat teks yang dikemukakan di atas ditinjau secara istilah termasuk hadits, sebab secara harfiah hadits berarti perkataan atau percakapan, dan termasuk dalam ta`rif (definisi) hadits secara istilah, yaitu segala apa yang disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan ataupun ketetapan dan yang semisal dengannya.
Hal ini terbukti dengan terdapatnya lafal “Rasulullah SAW bersabda” pada teks hadits ke-1, ke-2, dan ke-4. Dan lafal “Rasulullah SAW menjawab, ‘Ibumu”pada teks hadits ke-3.
Sedangkan ditinjau secara dilalah (petunjuk), keempat teks tersebut termasuk hadits secara pasti karena teks-teks tersebut terdapat dalam kitab-kitab hadits, antara lain: kitab Syarah al-Arbain an-Nawawiyah, Mukhtasar Shahih Bukhari, dan Riyadlu as-Salihin. Hal ini diperkuat dengan adanya lafal hadits hasan riwayat Turmudzi, dan muttafaq alaih (disepakati atasnya) yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, dikenal dengan Hadits Bukhari dan Muslim.

D. Unsur Hadits
1. Sanad
Sanad ialah rantaian penutur/perawi (periwayat) hadits. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diilustrasikan, maka rantaian sanad keempat hadits tersebut adalah sebagai berikut:
Pencatat Hadits (Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Turmudzi) > Penutur 4 > Penutur 3 > Penutur 2 (Tabi'in) > Penutur 1 (Abu Hurairah, Ibnu Mas`Ud, Ibnu Umar, Aisyah) > Rasulullah SAW.




2. Matan
Matan ialah redaksi dari hadits. Dari teks-teks hadits di atas, maka matan hadits bersangkutan adalah sebagai berikut:
a. “Merupakan tanda baiknya Islam seseorang, dia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.”
b. “Sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebajikan, dan kebajikan membawa kepada surga. Seseorang yang senantiasa jujur dan berusaha untuk selalu jujur, akhirnya ditulis di sisi Allah sebagai seorang yang selalu jujur. Dan sesengguhnya kedustaan itu membawa kepada kemaksiatan, dan kemaksiatan membawa ke neraka. Seseorang yang senantiasa berdusta dan selalu berdusta, hingga akhirnya ditulis di sisi Allah sebagai seorang pendusta.”
c. Rasulullah SAW menjawab, ‘Ibumu.’ Laki-laki itu bertanya lagi, ‘Siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Laki-laki itu kembali bertanya, ‘Siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Keempat kalinya, laki-laki itu bertanya, ‘Siapa lagi?’ Kali ini Rasulullah SAW menjawab, ‘Bapakmu.”
d. “Jibril masih saja mewasiatkannya kepadaku agar menunaikan hak-hak tetangga, hingga aku menyangka ia (Jibril) akan menjadikannya sebagai salah ahli warisnya.”

3. Rawi
Rawi adalah kebalikan dari sanad. Adapun jika diilustrasikan, maka rantaian rawi dari keempat hadits tersebut adalah sebagai berikut:
Penutur 1 (Abu Hurairah, Ibnu Mas`Ud, Ibnu Umar, Aisyah) > Penutur 2 (Tabi'in) > Penutur 3 > Penutur 4 > Pencatat Hadits (Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Turmudzi).





E. Istinbath Ahkam wa Hikmah
1. Orang yang Baik Akhlaknya
a. Termasuk sifat-sifat orang muslim adalah dia menyibukkan dirinya dengan perkara-perkara yang mulia serta menjauhkan perkara yang hina dan rendah.
b. Pendidikan bagi diri dan perawatannya dengan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat didalamnya.
c. Menyibukan diri dengan sesuatu yang tidak bermanfaat adalah kesia-siaan dan merupakan pertanda kelemahan iman.
d. Anjuran untuk memanfaatkan waktu dengan sesuatu yang manfaatnya kembali kepada diri sendiri bagi dunia maupun akhirat.
e. Ikut campur terhadap sesuatu yang bukan urusannya dapat mengakibatkan kepada perpecahan dan pertikaian di antara manusia.

2. Kejujuran Membawa pada Kebijakan
a. Jujur dalam niat dan kehendak.
b. Jujur dalam ucapan.
c. Jujur dalam tekad dan memenuhi janji.
          •    •     
“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak merubah (janjinya).”

d. Jujur dalam perbuatan, yaitu seimbang antara lahiriah dan batin, hingga tidaklah berbeda antara amal lahir dengan amal batin, sebagaimana dikatakan oleh Mutharrif, “Jika sama antara batin seorang hamba dengan lahiriahnya, maka Allah akan berfirman, ‘Inilah hambaku yang jujur”.
e. Jujur dalam kedudukan agama. Ini adalah kedudukan yang paling tinggi, sebagaimana jujur dalam rasa takut dan pengharapan, dalam rasa cinta dan tawakal.

3. Orang yang Paling Berhak Dihormati
a. Besarnya hak kedua orang tua, namun didahulukan hak ibu atas bapak. Secara umum, hak kedua orang tua itu sudah dipastikan terus ada, sebagai bentuk terima kasih atas pengorbanan dan pemeliharaan yang diberikan mereka berdua kepada anak. Namun hak ibu lebih kuat dan lebih erat, sebab pengorbanan dan pemeliharaannya terhadap anak lebih banyak dan lebih besar.
b. Kepastian adanya hak kerabat setelah hak kedua orang tua, sesuai dengan susunan kedekatan hubungan mereka. Oleh karena itu, siapa yang lebih dekat maka bagian haknya lebih besar dan lebih kuat. Manusia yang paling besar haknya terhadap laki-laki adalah ibunya dan manusia yang paling besar haknya terhadap perempuan adalah suaminya.

4. Berbaikan dengan Tetangga
a. Wasiat menunaikan hak-hak tetangga
b. Bertetangga yang baik adalah tanda kesempurnaan iman.









F. Problematika Tafhim wa Tatbiq
1. Masalah Keras dan Berlebihan dalam Ibadah
Meninggalkan hal-hal yang dibolehkan karena khawatir akan terjerumus ke dalam hal-hal yang diharamkan, tidak termasuk sikap keras dan berlebihan, bahkan sikap itu merupakan tanda ketakwaan dan keimanan yang benar.

2. Masalah Kejujuran
Jujur artinya keselarasan antara yang terucap dengan kenyataannya. Jadi, kalau suatu berita sesuai dengan keadaan yang ada, maka dikatakan benar/jujur, tetapi kalau tidak, maka dikatakan dusta. Kejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada perbuatan, sebagaimana seorang yang melakukan suatu perbuatan, tentu sesuai dengan yang ada pada batinnya. Seorang yang berbuat riya’ tidaklah dikatakan sebagai seorang yang jujur karena dia telah menampakkan sesuatu yang berbeda dengan apa yang dia sembunyikan (di dalam batinnya). Demikian juga seorang munafik tidaklah dikatakan sebagai seorang yang jujur karena dia menampakkan dirinya sebagai seorang yang bertauhid, padahal sebaliknya. Hal yang sama berlaku juga pada pelaku bid’ah; secara lahiriah tampak sebagai seorang pengikut Nabi, tetapi hakikatnya dia menyelisihi beliau. Yang jelas, kejujuran merupakan sifat seorang yang beriman, sedangkan lawannya, dusta, merupakan sifat orang yang munafik.
Imam Ibnul Qayyim berkata, “Iman asasnya adalah kejujuran (kebenaran) dan nifaq asasnya adalah kedustaan. Maka, tidak akan pernah bertemu antara kedustaan dan keimanan melainkan akan saling bertentangan satu sama lain. Allah mengabarkan bahwa tidak ada yang bermanfaat bagi seorang hamba dan yang mampu menyelamatkannya dari azab, kecuali kejujurannya (kebenarannya). Allah berfirman:
         •                 
“Ini adalah suatu hari yang bermanfaat bagi orang-orang yang benar kebenaran mereka.”

3. Yang Berhak Dihormati Setelah Ibu
Juga diriwayatkan oleh Bukhari dalam al-Adb al-Mufrad dan Imam Ahmad dalam al-Musnad, juga Ibnu Majah dalam as-Sunan dan Hakim dalam al-Mustadrak dan Shahîh Hâkim. Lafalnya sebagai berikut: “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk berbuat baik kepada ibu-ibu kalian, kemudian memerintahkan kalian untuk berbuat baik kepada ibu-ibu kalian, lalu kemudian memerintahkan kalian untuk berbuat baik kepada bapak-bapak kalian, baru kemudian memerintahkan kalian untuk berbuat baik kepada orang yang terdekat lalu yang dekat.”
Dalam riwayat Muslim: “Kemudian yang lebih dekat denganmu lalu yang dekat denganmu.” Dan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Hakim dari Abu Rumnah: Aku bertemu dengan Rasulullah SAW dan saat itu aku mendengar beliau bersabda, “Ibumu dan bapakmu, kemudian saudarimu dan saudaramu, kemudian orang yang terdekat denganmu lalu yang dekat denganmu.” Maksud dekat di sini adalah yang dekat hubungan kekerabatannya dengan orang yang berbuat baik tersebut.
Qadhi Iyadh berkata, “Sebagian ulama ragu-ragu dalam menentukan siapa yang didahulukan antara kakek dan saudara, namun sebagian besar dari mereka berpendapat dengan mendahulukan kakek.”
Ibnu Hajar berkata, “Dengan pendapat ini, ulama syafi’iyah memastikan pendirian mereka. Mereka berkata: “Kakek dulu, baru saudara, kemudian didahulukan orang yang mempunyai nisbat (hubungan) dengan ibu bapak atas orang yang mempunyai nisbat dengan salah satunya saja. Kemudian didahulukan kerabat yang mempunyai hubungan rahim, dan di antara mereka didahulukan para mahram atas orang yang bukan mahram, baru kemudian orang-orang yang mendapatkan ashabah dalam waris-mewaris, kemudian orang yang ada hubungan dengan sebab perkawinan, kemudian orang yang ada hubungan dengan sebab wala`(memerdekakan dari perbudakan) baru kemudian tetangga.”
Ibnu Baththal mengisyaratkan bahwa sesuai susunan ini maka kebaktian tidak bisa dilakukan secara sekaligus. Ini sudah jelas. Ada sebuah riwayat yang menunjukkan mendahulukan ibu secara mutlak dalam kebaktian, yaitu riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Nasa`i dan Hakim dari hadits Aisyah ra, bahwa ia pernah berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Siapa yang paling besar haknya terhadap perempuan? Beliau menjawab, ‘Suaminya.’ Aku bertanya lagi, ‘Kalau terhadap laki-laki?’ Beliau bersabda, ‘Ibunya.’”
Mendahulukan ibu ini juga diperkuat oleh sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Hakim dan Abu Daud dari hadits riwayat Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, bahwa ada seorang perempuan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini, dulu perutku sebagai tempatnya, puting susuku sebagai tempat minumnya, pangkuanku sebagai tempat istirahatnya, dan sekarang bapaknya menceraikanku bahkan ingin merampas anak ini dariku.” Maka Rasulullah SAW bersabda, “Kamu lebih berhak dengan anakmu itu selama kamu tidak menikah.”

4. Tingkatan Tetangga dan Batasan Tetangga
Dalam sebuah hadits disebutkan: “tetangga itu ada tiga, yaitu: tetangga yang memiliki satu hak, yaitu orang musyrik, dan baginya hak tetangga, tetangga yang memiliki dua hak, yaitu orang muslim, dan baginya hak tetangga dan hak sesama muslim; dan tetangga yang meiliki tiga hak, tetangga muslim dari kerabat dekat, dan baginya hak tetangga, sesama muslim, dan hubungan keluarga.” (HR. at-Thabraani dari Jabir ra.)
Batasan Tetangga menurut Sayidina Ali ra. berkata, “Siapa yang kamu dengar seruan (panggilan)-nya maka ia adalah tetanggamu.” Juga dikatakan, “Siapa yang shalat subuh bersamamu di masjid maka ia termasuk tetanggamu.” Dan riwayat Aisyah ra. disebutkan: “Batasan tetangga adalah empat puluh buah rumah dari setiap arah.”






BAB III
KESIMPULAN DAN IMPLIKASI

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan beberapa poin di antaranya:
1. Seseorang barulah dapat dikategorikan sebagai seorang muslim yang baik jika dia menyibukkan dirinya dengan perkara-perkara yang mulia serta menjauhkan perkara yang hina dan rendah sebagai bentuk refleksi keimananya.
2. Sifat sidiq (jujur) adalah senjata para nabi dalam menegakan agama Allah SWT disamping sifat amanah, tabligh dan fathanah, dan menjadi kunci sukses bagi kita dalam mengarungi kehidupan.
3. Doa orang tua terutama ibu termasuk doa yang mustajabah, oleh karena itu sudah sepantasnya kita menghormati dan menyayangi keduanya.
4. Islam mengatur hubungan yang harmonis antara manusia dengan tuhannya serta manusia dengan sesama makhluk lain termasuk tetangga bahkan termasuk dalam kesempurnaan iman seorang muslim.[]
















Daftar Pustaka


An-Nawawi, Abu Zakaria Yahya Bin Syaraf. 2000. Syarah al-Arbain an-Nawawiyah Fi al-Hadits as-Sahih. Surabaya: Al-Hidayah.

An-Nawawi, Abu Zakaria Yahya Bin Syaraf. 2003. Riyadlu as-Salihin. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.

Az-Zubaidi, Imam Zainuddin Ahmad Bin Abdul Latif. 1994. Mukhtasar Sahih Bukhari al Musamma al-Tajridussarih li Ahkamil Jami as-Sahih. Beirut: Dar al-Kutub Ilmiyah.

Damanhuri, Al-Ajmi Khalifah al-Huwaij. 2009. Orang Yang Paling Berhak Dihormati. http://www.kaunee.com.

Rahman, Fathur. 2000. Ikhtisar Musthalahul Hadits. Bandung: Al-Ma`Arif.































HADITS-HADITS NABI
SEPUTAR TINGKAH LAKU TERPUJI

Studi Mengenai Hadits Orang yang Baik Akhlaknya, Kejujuran Membawa pada Kebajikan, Orang yang Berhak Dihormati, dan Berbaikan dengan Tetangga


M A K A L A H
Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Hadits dan Pembelajaran



Dosen Pembimbing:
Acep Ruskandar, S.Pd.I, M.Ag



Disusun Oleh:
Nama : Sahlan Permana
NIM : B2007807
Kelas : PAI VIII



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH AT-TAQWA
B A N D U N G
2 0 0 9



KATA PENGANTAR


Alhamdulillah segala puji hanya milik Allah SWT, Tuhan pengurus seluruh alam, atas berkah dan karunia-Nyalah makalah yang berjudul:“Hadits-hadits Nabi Seputar Tingkah Laku Terpuji; Studi Mengenai Hadits Orang yang Baik Akhlaknya, Kejujuran Membawa pada Kebajikan, Orang yang Berhak Dihormati, dan Berbaikan dengan Tetangga,” dapat terselesaikan tepat waktu. Shalawat dan salam semoga tercurah limpahkan kepada guru besar umat muslim yaitu Nabi Muhammad SAW, beserta seluruh keluarga dan sahabat serta pengikut ajarannya hingga akhir zaman.
Makalah ini disusun bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah hadits, dan merupakan pembahasan lanjutan dari materi sebelumnya. Sebagai sumber hukum kedua setelah Al-Qur`an, maka kajian mengenai hadits pun menjadi sangat urgen dalam rangka mendapatkan pedoman hidup yang lengkap dengan pemahaman yang benar.
Semoga makalah ini mampu memberikan pengetahuan yang lebih luas khususnya bagi yang telah mengetahuinya dan menjadi wawasan yang sangat berharga bagi yang baru mengetahuinya. Kekurangan di setiap halaman, bab dan kandungan makalah menunjukan kelemahan penyusun yang masih dalam tahap belajar. Semoga bermanfaat.

Cimahi, April 2009

penyusun









DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR .................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................... ii

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah ....................................................... 1
B. Tujuan Pembahasan .............................................................. 1
C. Perumusan Masalah .............................................................. 1
D. Metodologi dan Sistematika Penulisan ................................. 1

BAB II
HADITS-HADITS MENGENAI TINGKAH LAKU TERPUJI
A. Teks Hadits ………………..…………………………......... 2
B. Terjemah Hadits ..…...…………………………………...... 3
C. Esensi Hadits ………..……………………………….......... 4
D. Unsur hadits ……………………………………………….. 4
E. Istibath ahkam wa hikmah ………………………………… 6
F. Problematika Tadhim wa Tatbiq ………………………….. 8

BAB III
KESIMPULAN DAN IMPIKASI …........................................ 11

DAFTAR PUSTAKA